Larangan Jemaah Umrah Indonesia
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, vaksin Sinovac yang belum diregister oleh WHO bukan lah penyebab jemaah Indonesia tidak bisa umrah.
"Jadi kan begini kalau Indonesia gak bisa umroh bukan karena vaksin Sinovac yang belum diregister WHO. Tetapi karena Indonesia di-suspend," kata Menag Yaqut saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin, 19 April 2021.
Yaqut mengatakan, Arab Saudi saat ini masih membatasi jemaah umrah dari luar negeri, termasuk Indonesia. Penyebabnya, kata Yaqut, karena jemaah asal Indonesia pernah terpapar Covid-19 saat melaksanakan umrah beberapa waktu lalu. "Nah umrah kemarin kenapa kita enggak bisa karena bagian dari negara yang di-suspend karena kasus umroh sebelumnya," kata dia.
Sebelumnya beredar kabar bahwa vaksin Sinovac tidak bisa dijadikan syarat untuk umrah karena belum tersertifikasi WHO.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan Emergency Use of Listing (EUL) vaksin Sinovac dari WHO akan dikeluarkan pada Mei 2021. "EUL diberikan sebagai prasyarat pasokan vaksin COVAX yang menjadi vaksin subsidi WHO ke berbagai negara di dunia," kata Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 April 2021.
Wiku mengatakan, EUL juga sebagai prasyarat untuk membantu suatu negara dalam memutuskan kelayakan penggunaan, produksi atau impor vaksin Covid-19 dan selanjutnya untuk memutuskan Emergency Use of Authorization atau EUA. "Izin EUA secara spesifik hanya untuk izin edar terbatas pada suatu negara," ujarnya.
Demikian dua berita tentang respons PP Muhammadiyah soal pemberian lahan dari Jokowi dan penjelasan Menag soal larangan umrah bagi Indonesia.
Baca juga: Isu Reshuffle, Pengamat Prediksi Jokowi Kembalikan Kemendikbud ke Muhammadiyah
DEWI NURITA | FRISKI RIANA