TEMPO.CO, Jayapura - Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengakui adanya anggota Polri, yakni Bripka HW ditangkap karena membawa amunisi ke Intan Jaya. "Memang benar, saat ini propam masih melakukan pemeriksaan terkait temuan 21 butir amunisi yang dibawa Bripka HW," kata Fakhiri di Jayapura, Senin 19 April 2021.
Ia mengungkapkan Bripka HW sendiri sebelumnya adalah anggota Polres Biak Numfor namun saat ini sudah dipindah ke Polres Intan Jaya. Kapolda Papua mengakui pemeriksaan masih terus dilakukan karena dari laporan yang diterima yang bersangkutan memang sudah pindah dan berdinas di Polres Intan Jaya.
Saat ini, kasus tersebut ditangani Propam Polres Nabire. Fakhiri mengaku masih menunggu laporan terkait perkembangan pemeriksaan kasus tersebut.
Ketika ditanya tentang antisipasi terjadinya kasus anggota Polri yang melarikan diri dan bergabung dengan KKB, Kapolda Papua berharap hal itu tidak terjadi di lingkungan Polri. "Anggota diminta berhati-hati dan waspadai namun tidak perlu ditakuti karena kita juga terlatih," ucapnya.