Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

IPB: Pupuk Subsidi Bukan Tanggung Jawab Satu Kementerian

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL - Menghadapi musim tanam (MT) kedua yang akan berlangsung pada April-September mendatang, Ketua Departemen Ilmu Ekonomi Institut Pertanian Bogor (IPB), Sahara, menilai bahwa persoalan penyediaan dan distribusi pupuk subsidi tidak bisa dibebankan kepada satu kementerian tertentu. Menurutnya, harus ada keterlibatan pihak lain yang menangani langsung masalah ketersediaan.

"Saya pikir kata kuncinya adalah koordinasi antara pihak penyedia data, pihak yang mendistribusikan, pihak penyedia anggaran dan pihak-pihak lain yang mutlak harus melakukan distribusi pupuk secara tepat sasaran. Bukan hanya di satu kementerian saja," ujar Sahara, Senin, 19 April 2021.

Berikutnya, sinergitas antar lembaga dan kementerian ini harus mampu menutup setiap celah terkait kemungkinan adanya kebocoran dalam penyaluran pupuk. Salah satunya dengan melakukan antisipasi melalui peningkatan sistem pengawasan.

"Jangan sampai bocor ke pihak-pihak yang tidak berhak mendapatkan subsidi pupuk. Ini tidak boleh terjadi sebab pupuk adalah kebutuhan inti para petani. Jadi sekali lagi, yang lain juga harus turun tangan, jangan hanya satu kementerian saja," kata Sahara.

Senada dengan Sahara, Sekretaris Jenderal Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, HM Yadi Sofyan Noor, mengatakan ersoalan pupuk adalah pekerjaan besar yang melibatkan Kementerian BUMN melalui Pupuk Indonesia (PI), Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian (Kementan).

Dalam hal ini, PI wajib menyiapkan produksi dan distribusi secara baik. Lalu Kemenkeu wajib menyiapkan anggaran yang cukup agar tidak mengalami kenaikan signifikan. Sedangan Kementan menyiapkan petani sasaran melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) melalui aplikasi online.

"Dari fakta ini, terlihat jelas pembagian tugas dalam sistem produksi, sistem distribusi maupun sistem pemanfaatannya bukan hanya di satu kementerian saja. Saya kira ini perlu diluruskan agar publik tidak simpang-siur dalam menerima informasi pupuk subsidi. Jadi, sekali lagi ini program pemerintah lintas kementerian, bukan urusan satu kementerian," tujar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai informasi, berdasarkan data Pupuk Indonesia, stok harian dan minimum pupuk subsidi mencukupi kebutuhan petani. Diantaranya stok harian untuk Provinsi Jawa Barat sebesar 160.780 ton dan stok minimumnya mencapai 42.100 ton.

Sementara untuk stok harian Provinsi Jawa Tengah mencapai 148.314 ton dan stok minimumnya mencapai 52.681 ton. Untuk stok harian Jawa Timur mencapai 263.585 ton dan stok minimumnya mencapai 74.716 ton.

Di Sulawesi Selatan, stok pupuk harian mencapai 79.581 ton dan minimumnya mencapai 20.760 ton. Untuk NTB, stok harian mencapai 51.427 ton dan minimumnya mencapai 9.066 ton.

Adapun stok harian pupuk di Lampung mencapai 71.756 ton dan minimumnya mencapai 17.759 ton. Sedangkan untuk Aceh dan Sumatera Selatan masing masing sebesar 17.300 ton atau minimum 5.914 ton dan 45.049 ton atau minimum 9.683 ton.

Dari jumlah stok tersebut, ada lima tata kelola pupuk subsidi yang dilakukan. Pertama melakukan persiapan, kedua penyaluran, ketiga monitoring atau pengawasan, keempat verifikasi atau validasi dan kelima pembayaran yang dilakukan oleh Kemenkeu. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Husni Tanggapi Masalah Pendistribusian Pupuk

12 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI M. Husni. Foto : Eno/Andri
Husni Tanggapi Masalah Pendistribusian Pupuk

Anggota Komisi VI DPR RI, M. Husni, merasa miris akan permasalahan pupuk subsidi, terutama persoalan pendistribusian yang berulang setiap tahun.


Bamsoet Apresiasi Kementan Tingkatkan Alokasi Bantuan Subsidi Pupuk

14 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Apresiasi Kementan Tingkatkan Alokasi Bantuan Subsidi Pupuk

Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan kementerian pertanian (Kementan) dalam mengatasi berbagai masalah terkait ketahanan pangan nasional.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

14 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

18 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

18 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

18 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

23 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Subsidi Pupuk Naik 2 Kali Lipat Jadi 9,5 Juta Ton, Ini Arahan Jokowi

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) dan sejumlah Dirut BUMN menekan serune peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Subsidi Pupuk Naik 2 Kali Lipat Jadi 9,5 Juta Ton, Ini Arahan Jokowi

Presiden Jokowi minta program pupuk subsidi harus didasarkan pada volume kebutuhan pupuk, bukan hanya mengikuti anggaran.


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

45 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

47 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo