Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota Komisi I DPR Minta Kepolisian Tetapkan KKB Papua Organisasi Terorisme

image-gnews
Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata atau KKSB mengembalikan tiga pucuk senjata laras panjang secara sukarela. di Jayapura, Papua, Selasa, 7 Agustus 2018. TNI
Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata atau KKSB mengembalikan tiga pucuk senjata laras panjang secara sukarela. di Jayapura, Papua, Selasa, 7 Agustus 2018. TNI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Syaifullah Tamliha berharap Kepolisian Republik Indonesia menindak tegas aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Ia meminta KKB didefinisikan sebagai teroris seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Saya berharap pihak kepolisian segera menindak tegas aksi tersebut dan menetapkan bahwa organisasi KKB sebagai pelaku terorisme," kata Tamliha dalam keterangan tertulis, Ahad, 18 April 2021.

Pernyataan Tamliha ini menanggapi aksi yang diberitakan belakangan ini bahwa KKB melakukan pembunuhan dan pemerkosaan di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Ihwal tudingan tersebut, Tempo menghubungi juru bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka Sebby Sambom, tetapi belum direspons.

Syaifullah Tamliha mengatakan dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 terorisme didefinisikan sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan. Politikus Partai Persatuan Pembangunan ini menilai aksi kelompok kriminal bersenjata telah termasuk dalam definisi terorisme tersebut.

"Dalam menentukan sebuah kelompok masuk dalam kategori teroris atau tidak, kita jangan sampai hanya terjebak dengan aksi motif ideologi pada kelompok radikal atau agama saja," kata Tamliha.

Ia berpendapat pengkategorian itu mesti berdasarkan pemahaman yang utuh merujuk definisi terorisme dalam UU Nomor 5 Tahun 2018. Apalagi, kata Tamliha, Undang-undang Terorisme itu sudah memberikan amanah kepada Tentara Nasional Indonesia untuk terlibat dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tamliha mengatakan aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, harus menindak kelompok KKB secara tegas dan tanpa kompromi. Ia mengatakan bahkan sudah saatnya TNI memperkuat pasukan dengan menambah jumlah personel. "Untuk menumpas KKB yang sangat meresahkan masyarakat tersebut," kata Tamliha.

Usul untuk mengkategorikan KKB di Papua sebagai kelompok teroris sebelumnya juga terlontar dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR pada Senin, 22 Maret lalu, Boy mengatakan lembaganya tengah mengkaji opsi memasukkan KKB sebagai jaringan terorisme.

Kelompok masyarakat sipil menentang dan menyatakan cap teroris atau terorisme untuk KKB ini tak akan mengatasi masalah kekerasan yang selama ini terjadi di Papua dan Papua Barat. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pemerintah seperti sedang mencari celah hukum untuk melakukan tindakan kekerasan, tapi tidak mau menanggung konsekuensi dari tindakan tersebut.

Baca juga: Ini Profil Prajurit TNI yang Diduga Bergabung dengan KKB

BUDIARTI UTAMI PUTRI | KORAN TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

40 menit lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

13 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

14 jam lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

15 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Patroli di Kiwirok, Personel Operasi Damai Cartenz Sebut Agar Masyarakat Tak Diganggu TPNPB-OPM

18 jam lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Patroli di Kiwirok, Personel Operasi Damai Cartenz Sebut Agar Masyarakat Tak Diganggu TPNPB-OPM

Personel Operasi Damai Cartenz 2024 melaksanakan patroli di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang memastikan masyarakat tak diganggu TPNPB-OPM


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

18 jam lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

18 jam lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

19 jam lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

19 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

19 jam lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan