Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polemik Pancasila Hilang di Kurikulum, Nadiem Surati Jokowi Minta Revisi PP 57

Reporter

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Rapat ini juga membahas Laporan pengembangan/tindak lanjut rapat kerja tanggal 20 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Rapat ini juga membahas Laporan pengembangan/tindak lanjut rapat kerja tanggal 20 Januari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia memicu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berkirim surat kepada Presiden Jokowi. 

Dia memohon kepada Presiden Jokowi agar merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Permohonan Menteri Nadiem tersebut disampaikan melalui surat menyusul polemik hilangnya Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam mata kuliah wajib di perguruan tinggi.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan hormat kami mohon perkenan Bapak Presiden memberikan ijin untuk penyiapan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan," demikian bunyi surat yang diteken Nadiem Makarim.

PP 57/2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan yang diteken Presiden Jokowi pada 30 Maret 2021. Isi aturan turunan tersebut tidak persis dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Pasal 35 undang-undang menyebut bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah Agama; Pancasila; Kewarganegaraan; dan Bahasa Indonesia.

Dalam suratnya tertanggal 16 April 2021 itu, Nadiem menyampaikan dua poin pertimbangan mengapa revisi PP 57/2021 harus dilakukan.

Pertama, dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara perlu mengintegrasikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun yang kedua, ketentuan mengenai kurikulum pendidikan tinggi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan perlu diharmonisasikan dengan peraturan perundang-undangan mengenai pendidikan tinggi.

Pokok perubahan yang diajukan Menteri Nadiem Makarim mencakup penambahan norma mengenai Pancasila menjadi salah satu muatan wajib dalam kurikulum. pendidikan tinggi

Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 25059/MpK.A/HK.01.01/2021 perihal Ijin Prakarsa Penyusunan Peraturan Pemerintah tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan
tadi ditembuskan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Mendikbud Nadiem Makarim menyebut PP 57/2021 tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya karena merujuk Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Meski begitu, PP 57/2021 sebagai aturan turunan tidak mencantumkan mata kuliah Pancasila dan Bahasa Indonesia secara eksplisit dalam kurikulum pendidikan tinggi.

"Sehingga untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman lebih jauh, kami akan mengajukan revisi PP SNP terkait substansi kurikulum wajib," ujar Nadiem lewat keterangan tertulis pada Jumat, 16 April 2021.

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai hilangnya Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam kurikulum perguruan tinggi murni keteledoran tim penyusun PP 57/2021.

BacaPancasila dan Bahasa Indonesia Hilang dari Kurikulum 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

50 detik lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Jadwal Lanjutan Sidang MK Soal Sengketa Pilpres atau PHPU, Apa Agendanya?

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres berlanjut usai libur Lebaran 2024. Berikut jadwal lanjutan sidang PHPU?


Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

47 menit lalu

Wali Kota Solo sekaligus Cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan soal surat Amicus Curiae yang dilayangkan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri kepada Mahkamah Konstitusi, di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 17 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Harap Megawati Beri Izin Jokowi Bertemu

Gibran mengatakan jika Megawati mengizinkan Jokowi bertemu, maka para kader dan warga PDIP akan merasa sangat senang.


CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

1 jam lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
CEO Apple Tim Cook Bertemu dengan Prabowo Subianto, Apa yang Dibahas?

CEO Apple, Tim Cook, melakukan kunjungan ke kantor Menteri pertahanan Prabowo Subianto usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin.


Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

1 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Menakar Dugaan Politisasi Bansos dalam Putusan MK

Pendapat ketiga kubu capres-cawapres soal politisasi bansos dalam putusan MK mendatang.


5 Bidang Keilmuan di Unair Ini Dinilai Terbaik di Dalam Negeri, dari Akuntansi sampai Farmasi

10 jam lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
5 Bidang Keilmuan di Unair Ini Dinilai Terbaik di Dalam Negeri, dari Akuntansi sampai Farmasi

sebanyak lima bidang keilmuan Unair menempati posisi 300 hingga 200 dunia. Posisi ini sekaligus menjadikan lima bidang keilmuan itu sebagai peringkat


Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Tak Ada Pertemuan Jokowi dan Megawati, Gibran Bilang Begini

Menurut Gibran, pertemuan antara Megawati dan Jokowi akan membuat warga dan kader PDIP sangat senang.


Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

12 jam lalu

Bali Kini Punya Apple Developer Academy, Kursus Gratis Berisi Serba Serbi iOS

CEO Apple, Tim Cook, akan meresmikan Apple Developer Academy di Bali. Pelatihan digital itu bisa diikuti cuma-cuma, namun seleksinya ketat.


Usai Bertemu Jokowi, CEO Apple Tim Cook Temui Prabowo

15 jam lalu

Usai Bertemu Jokowi, CEO Apple Tim Cook Temui Prabowo

Chief Executive Officer atau CEO Apple, Tim Cook, menemui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pertemuan berlangsung selama sekitar satu jam di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu, 17 April 2024.


ITS Targetkan 30 Persen Mahasiswa Dapat Beasiswa, Dana Pencairannya Meningkat Sejak 2020

15 jam lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
ITS Targetkan 30 Persen Mahasiswa Dapat Beasiswa, Dana Pencairannya Meningkat Sejak 2020

ITS berencana meningkatkan jumlah mahasiswa penerima beasiswa.


Jokowi Minta Luhut Koordinasikan Investasi Apple di IKN

15 jam lalu

Jokowi Minta Luhut Koordinasikan Investasi Apple di IKN

Luhut Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di IKN sejak Mei 2023. Kini dia ketiban tugas mengkoordinasikan rencana investasi Apple di IKN.