TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan kembali larangan mudik yang dicanangkan pemerintah pada lebaran tahun ini. Salah satu alasan utamanya, kata Jokowi, adalah kasus Covid-19 yang sedang turun trennya.
"Kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif di indonesia dalam 2 bulan ini menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus," kata Jokowi dalam keterangannya, Jumat, 16 April 2021.
Selain itu, ia mengatakan penambahan kasus harian Covid-19 juga sudah relatif menurun. Setelah sempat mengalami lonjakan kasus tinggi di angka hingga 15 ribu kasus per hari pada Januari lalu, Jokowi mengatakan saat ini kisaran penambahan kasusnya ada di angka 4 ribu hingga 6 ribu kasus per hari.
Tren kesembuhan pun ia sebut terus mengalami peningkatan. Pada 1 Maret 2021, Jokowi mengatakan sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus. 15 April 2021, angka ini meningkat menjadi 1.438.254 pasien sembuh atau mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus.
Ia mengatakan seluruh lapisan masyarakat bersama pemerintah harus betul-betul menjaga momentum ini. Karena itu, pada lebaran kali ini larangan mudik diterapkan bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat. Larangan berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang. "Saya mengerti kita semua pasti rindu sanak saudara pada saat-saat seperti ini, apalagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," kata Jokowi.
Baca: Minta Warga Tak Mudik, Doni Monardo: Kami Tidak Mau Silaturahmi Berakhir Tragis