TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Istiono tetap mengimbau masyarakat untuk tidak berangkat mudik duluan atau sebelum masa Operasi Ketupat 2021. Operasi akan dilaksanakan pada 6-17 Mei 2021.
"Pada hakekatnya sebelum 6 Mei, tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," ucap Istiono saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 April 2021. Sebab, kata Istiono, wilayah tujuan mudik telah menyiapkan karantina sesuai protokol kesehatan selama lima hari. Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran dari Satuan Tugas Covid-19.
Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Larangan mudik ini diperuntukan bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk aparatur sipil negara (ASN), TNI - Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Menindaklanjuti arahan pemerintah, Korlantas Polri pun menerjunkan 166.734 personel untuk menjaga 333 titik sekat di seluruh wilayah di Indonesia. Ratusan ribu anggota akan memutarbalik masyarakat yang nekat mudik.
Baca juga: Langkah Yogyakarta Hadapi Mereka yang Nekat Mudik