TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 menyebut ada peningkatan zona merah dan zona oranye penyebaran Covid-19.
Juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan ada beberapa indikator untuk menentukan zonas risiko. Yakni epidemiologi, surveilans kesehatan, serta pelayanan kesehatan. "Ada enam kabupaten atau kota yang berada di zona oranye, pada minggu ini berubah ke zona merah," ujar Wiku lewat keterangan tertulis, Jumat, 16 April 2021.
Kabupaten/kota yang dimaksud ialah Tabanan dan Kota Denpasar di Bali, Palembang di Sumatera Selatan, Deli Serdang dan Kota Medan di Sumatera Utara serta Tanah Bumbu di Kalimantan Selatan.
Perkembangan peta zonasi risiko per 11 April 2021, menunjukkan ada 11 kabupaten/kota yang masuk zona merah. Zona oranye atau risiko sedang meningkat, dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota. Sementara zona kuning atau risiko rendah menurun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Zona hijau 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak 1 kabupaten/kota.
Satgas Covid-19 meminta pemerintah daerah di enam wilayah ini terus memantau perkembangan zonasi risiko daerahnya. Pemda lainnya juga diminta waspada dan segera memantau perkembangan zonasi risikonya.
Wiku kembali mengingatkan bahwa pekerjaan rumah dalam zonasi risiko adalah menurunkan kabupaten/kota di zona oranye untuk dapat segera berpindah ke zona kuning dan hijau.
"Perkembangan minggu ini, zona merah dan zona oranye yang bertambah menandakan perlunya kita untuk terus memperbaiki penanganan dan terus meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur di daerah dengan memanfaatkan fungsi posko," ujar Wiku.
Baca juga: MUI Bekasi Anjurkan Tarawih Jamaah Tidak Digelar di Zona Merah