TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan tidak pernah sepakat secara kolektif untuk ikut vaksinasi vaksin Nusantara.
Wakil Ketua Komisi, Charles Honoris, mengatakan, jika ada pimpinan atau anggota yang mengikuti vaksinasi tersebut, adalah keputusan pribadi.
"Dan tidak mewakili Komisi IX DPR RI. Poksi IX PDI Perjuangan DPR RI secara kolektif tidak mengikuti vaksinasi Vaksin Nusantara. Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Pak Presiden bahwa uji klinis vaksin harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan kaidah-kaidah saintifik," ucap Charles dalam keterangan tertulis pada Rabu, 14 April 2021.
Sejumlah anggota DPR akan disuntik vaksin besutan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada hari ini, 14 April 2021. Penyuntikan akan dimulai pukul 10.00 WIB nanti di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat ata RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Langkah anggota Dewan berbondong-bondong menerima penyuntikan Vaksin Nusantara ini bertentangan dengan sikap Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hingga saat ini, BPOM belum mengizinkan tim Vaksin Nusantara melanjutkan riset uji klinis ke tahap dua.
ANDITA RAHMA | BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca: Gatot Nurmantyo Ikuti Uji Klinik Tahap II Vaksin Nusantara