TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bantuan sosial atau bansos kini sudah padan dengan nomor induk kependudukan (NIK).
"Kami bekerja sama dengan Pemda dan Kemendagri itu sudah bisa memadankan seluruh bantuan yang kita berikan bulan Maret dan April sudah padan dengan NIK," kata Risma dalam peluncuran aksi pencegahan korupsi Stranas PK 2021-2022, Selasa, 13 April 2021.
Risma mengatakan berencana membuka data itu ke publik. Sehingga, data penerima bansos bisa ikut dikoreksi masyarakat. "Jadi kalau tetangga saya tidak layak menerima bantuan tapi kenapa di situ ada, yang mengoreksi adalah masyarakat. Masyarakat bisa koreksi data yang ada di Kemensos," ujarnya.
Selain itu, kata Mensos Risma, pemerintah daerah juga bisa melakukan pembaruan data penerima bansos setiap bulan. Sebab, data akan terus berubah karena ada yang meninggal atau pindah domisili. "Itu yang coba kita upayakan. Mudah-mudahan pertengahan bulan kita bisa buka data sehingga transparan dan dilihat siapapun," ucap Risma.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengapresiasi upaya Risma. Ia menilai langkah tersebut merupakan upaya perbaikan sistem dan sejalan dengan yang dikedepankan KPK. "Perbaikan sistem adalah salah satu upaya menghentikan korupsi," kata Firli.
Ihwal bansos, Firli mengungkapkan bahwa lembaganya sejak awal pandemi selalu mendampingi Kementerian Sosial. Ia menyarankan agar orang-orang yang belum masuk DTKS agar segera didata dan divalidasi. Jika tidak divalidasi akan selalu muncul masalah orang yang tidak kebagian bansos.
"Makanya pemerintah sangat care, membuat beberapa program perlindungan sosial, apakah itu bantuan subsidi upah, dengan Prakerja, UMKM produktif, semua digelontorkan. Dan KPK mengawasi dengan cara koordinasi dengan kementerian lembaga supaya tidak jadi peluang korupsi," ujar Firli Bahuri soal bansos.
Baca juga: Bantuan Sosial Tunai Disetop, Hidayat Nur Wahid Minta Risma Tiru Jokowi
FRISKI RIANA