TEMPO.CO, Malang - Gempa Malang berkekuatan magnitudo 6,7 yang melanda Kabupaten Malang dan daerah lainnya pada Sabtu, 10 April 2021, merusak 1.763 bangunan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang Bambang Istiawan mengatakan mayoritas bangunan yang rusak berupa rumah tinggal. Rumah yang rusak ringan sebanyak 878 unit, rusak sedang 392 unit, dan rusak berat 427 unit.
Selain rumah, ada 66 fasilitas umum yang rusak. Fasilitas umum yang rusak terdiri dari 15 bangunan sekolah, 30 rumah ibadah, 8 unit fasilitas kesehatan, ada 13 fasilitas umum lainnya.
Semua rumah dan fasilitas umum yang terdampak tersebar di 23 kecamatan, terutama di kecamatan yang berada di pesisir selatan Malang, antara lain Ampelgading, Tirtoyudo, dan Dampit.
“Dari laporan yang kami terima sejauh ini, ada ada 3 warga meninggal dan 8 orang mengalami luka-luka,” kata Bambang, Ahad, 11 April 2021.
Menurut Bambang, Pemerintah Kabupaten Malang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi sampai 14 hari ke depan. BPBD juga mengirimkan tim reaksi cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan asesmen, serta terus berkoordinasi dengan instansi terkait.
Tim gabungan untuk penanganan darurat bencana juga sudah dibentuk. Tim gabungan ini terdiri dari BPBD, TNI, Polri, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, serta kelompok relawan.
Kendala yang dihadapi tim gabungan adalah informasi yang belum seluruhnya valid dalam kondisi panik. Selain itu, sumber daya personel penanganan masih terbatas karena cakupan wilayah terdampak gempa Malang cukup luas.
Baca juga: Gempa Malang, Pemerintah Kabupaten Tetapkan Status Tanggap Darurat