Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lia Eden Meninggal

image-gnews
Pemimpin aliran Eden, Lia Aminuddin (tengah) berdoa didepan Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2015. Kedatangan Lia Aminuddin beserta pengikut aliran Eden tersebut guna memberikan dukungan kepada KPK dalam memberantas korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pemimpin aliran Eden, Lia Aminuddin (tengah) berdoa didepan Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2015. Kedatangan Lia Aminuddin beserta pengikut aliran Eden tersebut guna memberikan dukungan kepada KPK dalam memberantas korupsi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lia Aminudin atau lebih dikenal sebagai Lia Eden meninggal pada Jumat, 9 April 2021. Hal ini dikabarkan oleh akun Instagram Kabar Sejuk (Serikat Jurnalis untuk Keberagaman) pada Ahad, 11 April 2021.

"Selamat jalan, Lia Eden. Beristirahatlah dalam kemenangan yang mahadamai. Estafet perjuanganmu berlanjut senantiasa, urusan setiap warga dengan Tuhannya tidak bisa dibatasi dan dikurangi oleh negara, apalagi dipenjara," tulis Kabar Sejuk lewat akun Instagram mereka.

Dalam akun instagramnya, Kabar Sejuk menulis Lia bersama komunitas Salamullahnya adalah simbol perjuangan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

"Di masa bulan madu negara-MUI, era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Lia Eden dipenjara dua kali (2006 dan 2008) dengan pasal penodaan agama," tulis Kabar Sejuk.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kabar Sejuk menulis ikhtiar teguh memegang iman sampai akhir hayat adalah perjuangan warga. "Untuk mengingatkan dan menagih negara agar menghormati serta memberikan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak-hak beragama dan berkeyakinan di Indonesia," tulis Kabar Sejuk soal perjuangan Lia Eden.

Salah satu pegiat Sejuk, Tantowi Anwari, mengatakan Komunitas Salamullah belum dapat menyampaikan informasi lebih detail ihwal meninggalnya Lia Eden. "Mereka masih sangat berduka," kata Tantowi.

Baca juga: Begini Perjalanan Metamorfosa Lia Eden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Muhammadiyah Beberkan Alasan Tetapkan Idulfitri Lebih Awal

8 hari lalu

Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir saat diwawancarai tempo di Pesatren Diniyah Puteri Padang Panjang. TEMPO/Fachri Hamzah
Muhammadiyah Beberkan Alasan Tetapkan Idulfitri Lebih Awal

Menurut Haedar, maklumat yang disampaikan Muhammadiyah lebih awal tak bermaksud mendahului pihak tertentu dalam penentuan Idulfitri.


Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

15 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

20 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

20 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. Panji Gumilang didakwa telah menyiarkan berita bohong hingga sengaja menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Kilas Balik Kasus Panji Gumilang Divonis Satu tahun Penjara Kena Pasal Penistaan Agama

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana penistaan agama, dihukum satu tahun penjara. Ini kronologisnya.


Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

21 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.


Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

26 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara di Perkara Penistaan Agama

Hakim PN Indramayu memvonis satu tahun penjara kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, dalam perkara tindak pidana penodaan agama


Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

31 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berbicara dalam Sidang ke-55 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin 26 Februari 2024. ANTARA/HO-akun X @Menlu_RI
Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.


Peringkat Solo Merosot Sebagai Kota Paling Toleran, Walkot Susun Perda Toleransi

42 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meninjau Taman Balekambang Solo yang baru saja selesai direvitalisasi, pada H-1 pelaksanaan Pemilu 2024, Selasa, 13 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Peringkat Solo Merosot Sebagai Kota Paling Toleran, Walkot Susun Perda Toleransi

Hal itu dilakukan setelah turunnya peringkat Kota Solo sebagai kota paling toleran di Indonesia.


Uniknya Perayaan Imlek di Semarang, Ada Tradisi Tuk Panjang Simbol Toleransi

10 Februari 2024

Tradisi tuk panjang dalam menyambut perayaan Imlek yang berlangsung di kawasan Pecinan, Semarang, Kamis (8/2/2024). (ANTARA/Pemkot Semarang)
Uniknya Perayaan Imlek di Semarang, Ada Tradisi Tuk Panjang Simbol Toleransi

Tradisi tuk panjang biasanya dilakukan orang Tionghoa di rumah orang paling tua, tetapi di Semarang dilakukan di jalanan menjelang Imlek.


Bamsoet Ajak Cegah Keterbelahan Umat Beragama

19 Januari 2024

Bamsoet Ajak Cegah Keterbelahan Umat Beragama

Bambang Soesatyo menuturkan segenap komponen bangsa, termasuk seluruh umat beragama, memiliki tanggungjawab yang sama untuk menumbuhkembangkan menjaga soliditas kebangsaan.