Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendagri Ajak Gelorakan Pengembangan Karakter Pancasila

image-gnews
Virtual Expo, Talkshow, Workshop, Pentas Seni dan Budaya bertema
Virtual Expo, Talkshow, Workshop, Pentas Seni dan Budaya bertema "NASIONAL IS ME: Indonesia Pasti Bisa - Penanaman dan Pengembangan Karakter Penerus Bangsa Berasaskan Pancasila,” di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021).
Iklan

INFO NASIONAL - Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengajak semua pihak untuk menggelorakan penanaman dan pengembangan karakter berasaskan Pancasila. 

Hal itu disampaikannya dalam Virtual Expo, Talkshow, Workshop, Pentas Seni dan Budaya dengan Tema "NASIONALISME: Indonesia Pasti Bisa - Penanaman dan Pengembangan Karakter Penerus Bangsa Berasaskan Pancasila,” di Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Jumat 9 April 2021. 

“Jadi kita sebenarnya ingin kembali mengetuk seluruh hati manusia yang ada di Indonesia, 'Hey kita punya ideologi yang namanya Pancasila,' hanya inilah yang memperkuat, mempererat dan menyatukan kita. Kalau kita meninggalkan itu, ancaman untuk keretakan bangsa ini mungkin saja akan terjadi, maka ini terus menerus harus digelorakan,” kata Bahtiar. 

Bahtiar mengatakan, karakter dan wawasan kebangsaan yang berasaskan Pancasila perlu ditumbuhkembangkan di tengah arus globalisasi. Pertarungan ideologi, dan pesatnya arus ilmu pengetahuan dan teknologi, perlu diimbangi dengan semangat merawat karakter dan jati diri bangsa. 

“Negara ini tetap harus memiliki karakter, ciri, sifat yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Oleh karenanya, disebut bangsa Indonesia yang bertauladan, Indonesia yang mandiri dan berkarakter, itulah bedanya negara kita dengan negara-negara lain,” bebernya. 

Karakter berasaskan Pancasila sebagai pembeda dan jati diri bangsa, harus tumbuh dari gerakan masyarakat. Sementara itu, Pemerintah dinilainya perlu hadir sebagai fasilitator dalam gerakan positif yang tumbuh dari masyarakat, berupa pembinaan ideologi Pancasila. “Kita terus menerus, setiap saat dan setiap waktu, gerakan di seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. 

Falsafah negara, Pancasila, menjadi pedoman hidup bagi setiap insan yang hidup di Bumi Pertiwi. Hadirnya Pancasila, juga dimaknai sebagai landasan negara yang dipedomani setiap masyarakat. Sebuah ideologi pemersatu bangsa yang multikultural, dengan beragam latar belakang budaya, agama, hingga profesi.  

“Beragam pekerjaan, bolehlah latar belakang berbeda, (tapi) Pancasila mempersatuakan kita, ini yang membedakan manusia yang hidup di negara ini dengan negara lain,” katanya. 

 Bahtiar juga menutup sambutannya dengan sebuah pantun

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kapal berlayar di kala senja

Membawa perak serta suasana

Tanamkan nilai-nilai Pancasila

Sebagai benteng pertanahan bangsa.” 

Acara yang diselengarakan secara luring terbatas dengan penerapan protokol kesehatan itu, juga dilaksanakan secara daring, dan disiarkan melalui live streaming melalui akun Youtube Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum https://youtube.com/channel/UCaxBgTy1k4L5SHf3G5NYnNw.

Acara ini juga turut dihadiri perwakilan Accor Jakarta Helmy, perwakilan Siberkreasi Yosi Mokalu,  Ketua Umum Yayasan Bentang Merah Putih Yohana Elizabeth, dan Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan Ditjen Pol & PUM Kemendagri Drajat Wisnu Setyawan.

Berikutnya Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan (Deputi V) Kemenko PMK, Nyoman Shuida, Alissa Wahid, perwakilan Yayasan Bentang Merah Putih, Dedi Junaidi, perwakilan Daksa Adi Data Putra Negara Suryadi, dan perwakilan dari Aku Pintar Indonesia, Widjaja. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

3 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

5 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

15 hari lalu

Menteri Sosial Tri Rismaharini (di podium) pada sidang perselisihan Pilpres 2024 di ruang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5 April 2024). (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)
Penjelasan Kemendagri soal Pejabatnya Jadi Saksi Prabowo-Gibran di Sidang MK

Pada sidang pekan lalu, Gani membantah ada mobilisisasi atau pengerahan Pj. kepala daerah untuk memenangkan Prabowo-Gibran.


7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

26 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
7 Poin RUU DKJ yang Disahkan di Sidang Paripurna DPR Hari Ini

RUU DKJ yang telah disepakati terdiri dari 12 Bab dan 73 Pasal.


DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

26 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-Undang, PKS Menolak

Sebelum palu diketuk, PKS sempat mengajukan interupsi terkait RUU DKJ. Mereka mengusulkan agar Jakarta tetap menjadi ibu kota legislasi.


Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

26 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Mendagri Tito Karnavian Dorong Pj Kepala Daerah Penuhi Anggaran Pilkada Serentak 2024

Anggaran Pilkada serentak 2024 sebanyak 40 persen berasal dari APBD 2023, dan 60 persen dari APBD 2024.


Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

34 hari lalu

Sidang Putusan Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Rokan Hilir; Kabupaten Minahasa; dan Kabupaten Agam dengan terdakwa Dudy Jocom di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.


Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

34 hari lalu

Ilustrasi DPR. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Alasan Pemerintah Kukuh Ingin DPR Ikut Juga Pindah ke IKN Nusantara

Pemerintah sempat menanggapi usulan DPR yang ogah ikut pindah ke IKN Nusantara. Begini alasannya.


DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

35 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Ogah Pindah ke IKN, Pemerintah: Jangan Kami Saja di Sana

DPR menilai RUU DKJ perlu memberikan kekhususan kepada Jakarta, yang salah satunya bisa melalui fungsi sebagai ibu kota legislatif.


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

35 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.