TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Istiono meminta warga menunda mudik Lebaran 2021. "Ini tegas ya. Melarang mudik, dilarang mudik,” kata Istiono, Jumat, 9 April 2021.
Ia menyatakan Polri sudah mengelar rapat koordinasi lintas sektoral bidang operasional 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H di masa pandemi Covid-19. Istiono menjelaskan pada Idul Fitri tahun ini akan berbeda.
Ia mengajak semua pihak mensukseskan larangan mudik Lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia menilai hal utama dan harus menjadi perhatian bersama adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang, saat, dan pasca Idul Fitri.
Kakorlantas berharap anggota kepolisian mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta mengamankan kegiatan masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.
“Lakukan antisipasi aksi terorisme dan tingkatkan kewaspadaan. Lakukan pengamanan maksimal yang menjadi pusat kegiatan masyarakat, seperti rumah ibadah, pusat belanja dan tempat wisata agar masyarakat merasa aman,” ujar Istiono
Secara khusus ia meminta kepolisian lalu lintas meningkatkan pengamanan pada 26 April-5 Mei 2021 atau sebelum kebijakan larangan mudik Lebaran berlaku pada 6-17 Mei. Antisipasi itu dilakukan karena diprediksi masyarakat agar mudik terlebih dahulu sebelum kebijakan larangan mudik berjalan.
“Upayakan agar tidak terjadi kemacetan. Antisipasi dengan langkah-langkah yang tepat dan cepat,” kata Istiono soal kebijakan larangan mudik Lebaran.
Baca juga: Ini Syarat Boleh Berpergian Selama Periode Mudik Lebaran 2021