Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Babel Perjuangkan 14 Persen Saham PT Timah

image-gnews
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, saat  beraudiensi di Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Rabu (07/04/2021).
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, saat beraudiensi di Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Rabu (07/04/2021).
Iklan

INFO NASIONAL - Selama 300 tahun atau lebih dari tiga abad, timah Kepulaun Bangka Belitung (Babel) diambil, tapi daerah itu hanya mendapatkan royalti 3 persen dari PT Timah. Wajar jika Gubernur Babel, Erzaldi Rosman mendesak  PT Timah memberikan royalti lebih atas kerugian dan kerusakan alam yang dirasakan daerah tersebut.

"Kami masyarakat Babel berharap diberikan hak hibah saham 14 persen  PT Timah Tbk milik Pemerintah Pusat dan kenaikan royalti timah 10 persen untuk masa depan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Babel," ujar Gubernur Erzaldi saat beraudiensi di Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara I, Rabu 7 Maret 2021.

Lahan kritis akibat aktifitas penambangan timah di Babel mencapai 16,93 persen atau 278 ribu hektare. Hal tersebut menjadi pemicu musibah banjir, tanah longsor dan imbasnya, mengakibatkan rusaknya infrastruktur jalan, jembatan, pemukiman, dan lahan-lahan usaha pertanian. Pemerintah beserta masyarakat harus menanggung beban dan biaya yang besar akibat dampak dari bencana banjir, tanah longsong yang kerap terjadi.

Gubernur Babel berharap agar Pemerintah RI selaku pemilik 65 persen saham PT timah , melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), tergerak menghibahkan 14 persen saham kepada Provinsi Babel.

Apalagi, Pemprov Babel tidak tercatat sebagai pemegang saham, sehingga tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Timah Tbk. Akibatnya, semua saran dan masukan, sinkronisasi kebijakan dan program antara Pemprov. Babel dan PT Timah Tbk kurang efektif. Kewenangan Pemprov untuk mengawasi kegiatan PT Timah Tbk juga tidak optimal.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan hanya 3 persen. Bandingkan dengan royalti batu bara 7 persen, bijih besi 10 persen, bijih nikel 10 persen, emas 5 persen, perak 3,25 persen, dan bauksit 7 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seiring dengan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Sumber Daya Alam (SDA) Minerba yang cenderung meningkat setiap tahunnya, Erzaldi alias Bang ER mengusulkan agar royalti ditingkatkan menjadi 10 persen.

"Hal ini penting, karena kapasitas fiskal Babel masih rendah. Naif rasanya apabila daerah kami sebagai salah satu daerah penghasil SDA yang tinggi, tidak mendapatkan hak yang layak. Wajar kami meminta hak untuk membangun daerah, peluang yang paling cepat yakni royalti yang minta dinaikkan," katanya. 

Gubernur Babel juga meminta Pemerintah Pusat mengeluarkan aturan larangan ekspor untuk bahan baku logam timah untuk mendorong industrialisasi dan peningkatan nilai tambah mineral bagi Babel, serta memperketat pengawasan ekspor logam tanah jarang.

Ketua Komisi VII DPR RI, Sugeng Suparwoto akan menindaklanjuti aspirasi Babel dalam Rapat Kerja atau Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN. Dia juga meminta Anggota DPR RI Dapil Babel, yakni Rudianto Tjen, Bambang Patijaya, dan Zuristyo Firmadata untuk mengawal aspirasi ini hingga menghasilkan kebijakan yang dapat menguntungkan semua pihak.

Bambang Patijaya mengusulkan royalti berjenjang karena PT Timah dapat mengalami kenaikan biaya produksi yang diakibatkan kenaikan royalti."Misal harga pokok produksi 18.000 dolar AS, tetapi apabila harga di atas angka tersebut, maka  PT Timah sudah mendapatkan keuntungan, sehingga bisa saja dinaikkan 10 persen royaltinya, sehingga semua pihak senang," ujarnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

1 hari lalu

Ilustrasi beras Bulog. TEMPO/Subekti
Satgas Pangan Polri Temukan Stok Beras SPHP Langka

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri menemukan kelangkaan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Bangka Belitung.


Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

1 hari lalu

(Kiri-kanan) Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, Direktur Reserse Narkoba Kombes Slamet Ady Purnomo, Kapolda Bangka Belitung Irjen Tornagogo Sihombing dan Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo saat konferensi pers pengungkapan kasus 35 kilogram sabu, Selasa, 26 Maret 2024. (foto servio maranda)
Polda Babel Amankan Sabu 35 Kg dalam Bungkus Teh Cina Asal Aceh, Pekerja Tambang Diduga Jadi Target Pasar

Polda Babel mengamankan sabu 35 kg dalam kemasan teh cina asal Aceh dari dua kurir yang tiba di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok.


Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

2 hari lalu

Shutterstock.
Izin Kebun Sengon Ditanami Kelapa Sawit, Bos PT Green Forestry Indonesia Ditangkap di Bandara Depati Amir

Kejaksaan menangkap Bos PT Green Forestry Indonesia yang masuk dalam DPO. Salah gunakan izin kebun sengon untuk kelapa sawit.


Advisor PT Timah Diduga Terkait Kasus Timah Ilegal, Manajemen Perusahaan Bilang Begini

6 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Advisor PT Timah Diduga Terkait Kasus Timah Ilegal, Manajemen Perusahaan Bilang Begini

Nama Edi Kodri alias Buyung yang disebut-sebut Advisor Direktur Utama PT Timah itu mencuat setelah polisi menyita pasir timah di kediamannya.


Modus Korupsi Timah Ilegal Babel: Tutup Alat Berat dengan Pohon Sawit dan Pasang Ranjau Paku di Jalan

17 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Modus Korupsi Timah Ilegal Babel: Tutup Alat Berat dengan Pohon Sawit dan Pasang Ranjau Paku di Jalan

Kejaksaan Agung menahan 14 tersangka dalam kasus korupsi PT Timah di Bangka Belitung. Merugikan negara hingga Rp 271 triliun.


3 Direktur jadi Tersangka Korupsi, Bos PT Timah: Kami Terus Perbaiki Bisnis Timah

17 hari lalu

Kejagung menetapkan Mantan Direktur Operasi Produksi PT Timah TBK Alwin Albar sebagai tersangka ke-14 dalam kasus tata niaga timah. Ini menjadi status tersangka kedua Alwin setelah sebelumnya telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan mesin pencuci timah atau Washing Plant di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
3 Direktur jadi Tersangka Korupsi, Bos PT Timah: Kami Terus Perbaiki Bisnis Timah

Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal merespons dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung


Nama Robert Bonosusatya Mencuat di Dugaan Korupsi Timah, Begini Tanggapannya

17 hari lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Nama Robert Bonosusatya Mencuat di Dugaan Korupsi Timah, Begini Tanggapannya

Nama pengusaha Robert Priantono Bonosusatya ikut mencuat dalam dugaan korupsi tata niaga timah yang ditangani Kejaksaan Agung.


Pemerintah Dituntut Perbaiki Tata Kelola Tambang Timah, Dugaan Korupsi PT Timah Jadi Momentum

17 hari lalu

Penampakan lokasi tambang timah saat konferensi pers dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai 2022 di Provinsi Bangka Belitung, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemerintah Dituntut Perbaiki Tata Kelola Tambang Timah, Dugaan Korupsi PT Timah Jadi Momentum

Kerusakan akibat pertambangan timah di Bangka Belitung sangat parah. Penegakan hukum selama ini dianggap tumpul.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

17 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

20 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.