TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyatakan ada 20 alat atau sistem peringatan dini yang dipasang di titik potensi longsor rusak dan tidak ada pemeliharaan. Hal itu terjadi karena tidak ada anggaran pemeliharaan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunung Kidul Edy Basuki mengatakan total ada 30 unit sistem peringatan dini yang dipasang di lokasi-lokasi potensi longsor dan alat peringatan dini tsunami.
"Dari 30 EWS (early warning system) longsor yang dipasang, sekarang tinggal 10 EWS longsor yang masih berfungsi dan aktif. Kemudian dari tujuh EWS tsunami, hanya satu yang masih aktif," ujar Edy.
Ia mengatakan pengelolaan dan pengawasan sudah diserahkan ke pemerintah desa. Namun desa tidak melakukan perbaikan dan pemeliharaan karena keterbatasan anggaran desa untuk mengalokasikan.
Sementara alat peringatan dini tsunami masih menjadi kewenangan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "BPBD Gunung Kidul tidak menganggarkan pemeliharaan dan perbaikan EWS karena sudah diserahkan ke desa," katanya.
Untuk itu, BPBD baru bisa melaporkan kerusakan sistem peringatan dini ke pemerintah pusat dan provinsi. Harapannya, ada bantuan dana yang bisa diberikan untuk perbaikan. "Sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya," tutur Edy.
Sebagai alternatif, BPBD Gunung Kidul memilih meningkatkan kapasitas mitigasi bencana longsor atau tsunami, baik di masyarakat ataupun infrastruktur pendukung, khususnya di kawasan pantai.
BPBD juga melakukan penguatan fisik dilakukan dengan memperkuat jaringan internet serta menambah fasilitas pengeras suara. Hal itu terutama dilakukan di kawasan Pantai Kukup, Baron, dan Krakal.
Menurut dia, pengeras suara sangat berguna untuk memberikan peringatan dini bagi warga. Sedangkan jaringan internet akan mempermudah warga mendapatkan info terkini mengenai potensi kebencanaan. "Kami bekerja sama dengan Dinas Pariwisata hingga SAR untuk penguatan tersebut," ujar Edy ihwal 20 unit alat peringatan dini longsor yang rusak.
Baca juga: Walhi NTT Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional