TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita masih menjadi perhatian pembaca Tempo.co pada Rabu, 7 April 2021. Pertama tentang banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT). Lalu berikutnya soal pemerintah yang mengambil alih Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan kelanjutan kasus terorisme.
Banjir Bandang NTT
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan data terkini per 7 April 2021 pukul 14.00 WIB, terdapat 124 korban meninggal akibat bencana banjir bandang di Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Jadi perkembangan terakhir dari data yang kami dapatkan, 124 jiwa yang meninggal," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati dalam konferensi pers, Rabu, 7 April 2021.
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengatakan makanan dan alat berat merupakan kebutuhan mendesak bagi para korban banjir bandang dan tanah longsor.
Selain kebutuhan pangan, lanjut Risma, warga juga sangat membutuhkan alat berat untuk mengangkat reruntuhan guna mencari jenazah yang belum ditemukan. Ia tidak bisa memastikan alat berat akan langsung tiba esok hari karena keterbatasan akses. Namun, untuk sementara Risma akan mengirimkan gergaji mesin untuk memotong pohon-pohon yang tumbang yang menutup akses jalan utama.
Ia menyebut cuaca buruk menjadi tantangan dalam mendistribusikan bantuan. Kapal tidak diizinkan menyeberang ke pulau-pulau yang terdampak bencana karena faktor cuaca. "Masalahnya transportasi sulit sehingga kita juga kesulitan membawa barang ke sana," ujar Risma.
TMII
Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan, alasan pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita, salah satunya atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar kualitas pengelolaan aset negara menjadi lebih baik.
“Temuan dari BPK di bulan Januari 2021 untuk laporan hasil pemeriksaan 2020, rekomendasinya harus ada pengelolaan yang lebih dari Kemensetneg untuk aset yang dikuasai negara tersebut,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, Rabu, 7 April 2021.
Sebelum temuan BPK, kata dia, Kementerian Sekretariat Negara juga telah sejak lama memberikan pengarahan kepada pengelola TMII agar meningkatkan kualitas layanan. Kemudian, audit dilakukan terhadap pengelolaan TMII.