TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera mendata warga yang rumahnya rusak akibat bencana di wilayah NTT. Pemerintah akan memberikan bantuan senilai Rp500 ribu agar mereka bisa menyewa rumah sementara guna mengurangi penumpukan di tempat pengungsian. Hal ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
"Warga yang rumahnya rusak dan tidak bisa dihuni, didata terlebih dahulu oleh pemerintah daerah setempat, seperti pengumpulan nama, KTP, dan persyaratan lainnya. Jika datanya sudah terkumpul dan telah terverifikasi, bantuan dana tersebut sudah bisa diberikan," tutur Doni Monardo lewat keterangan tertulis, Rabu, 7 April 2021.
Bantuan dana hunian sementara sebesar 500 ribu rupiah diberikan kepada tiap keluarga per bulan.
"Dana bantuan ini dapat digunakan masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana di wilayah NTT untuk menyewa tempat tinggal di rumah sanak kerabatnya sehingga para warga tidak berkumpul dan berkontak langsung dalam tenda pengungsian," lanjut Doni.
Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan dana untuk pembangunan rumah korban bencana banjir bandang di NTT dengan nominal berkisar Rp10-50 juta tergantung kondisi kerusakan. "Anggaran yang disiapkan untuk rusak berat Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta," ujar Doni.
DEWI NURITA
Baca: Update Korban Banjir Bandang NTT: 124 Orang Meninggal, 74 Hilang