INFO NASIONAL - Pemerintah Kota Gorontalo terus berupaya mengoptimalkan penataan sejumlah asetnya melalui upaya-upaya persuasif. Termasuk aset yang saat ini masih berpolemik dengan sejumlah pihak. Upaya ini dilakukan demi menjamin keadilan bagi masyarakat dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Upaya persuasif diantaranya dengan membuka ruang dialog secara berjenjang dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga ke bagian hukum untuk menemukan solusi terbaik. Namun, apabila tidak ditemukan solusi, masyarakat dapat menempuh jalur litigasi.
Selain upaya persuasif, Pemkot Gorontalo juga akan menyempurnakan kelengkapan administrasi terhadap aset-aset yang telah dimiliki seperti aset berupa tanah yang belum memiliki sertifikat.
“Kita amankan dulu aset-aset ini melalui pensertifikatan sehingga meminimalisir kemungkinan digugat dan aset yang sementara berperkara di pengadilan akan dilengkapi bukti-bukti pendukung,” ujar Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Ismail Madjid, Senin 29 Maret.
Ismail mengungkapkan Pemkot Gorontalo akan segera memanfaatkan aset yang telah memiliki sertifikat hak pakai, diantaranya Gedung Nasional di Kelurahan Ipilo. “Gedung nasional itu rencananya akan ditempati oleh Satpol PP karena personelnya cukup banyak,” ujarnya.
Dia pun berharap agar penataan aset akan lebih baik ke depannya karena hal ini merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Pengawasan BPK jelas dan ketat jadi kita harus lebih efektif dalam penataan ini,” katanya.(*)