TEMPO.CO, Jakarta - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri meringkus seorang buron terduga teroris. Dari empat orang yakni YI, AN, ARH, dan NF, tinggal tersisa tiga.
"Dari keempat DPO nomor 2 telah ditangkap, sehingga dari 4 itu, tinggal 3 DPO yang masih belum ditangkap," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 7 April 2021.
Namun, Ramadhan belum membeberkan ihwal lokasi atau waktu penangkapan itu dilakukan. Pun peran, pihak Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri masih memeriksa AN.
"Tunggu tiga lainnya. Nanti kami tunggu update berikutnya, semoga 3 tersangka berikutnya segera dilakukan penangkapan," kata Ramadan.
Berdasarkan informasi beredar, tiga buron teroris itu adalah Arief Rahman Hakim, Nouval Farisi, dan Yusuf Iskandar. Munculnya nama tiga orang itu merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap Zulaimi Agus, yang sebelumnya ditangkap di wilayah Jakarta pada pekan lalu. Di mana dari pengakuan Zulaimi Agus, Arief, Nouval, dan Yusuf merupakan ikut merencanakan dan terlibat dalam pembuatan bom.
ANDITA RAHMA
Baca: Jadi Tersangka, Polri Bidik Eks Napiter Muchlis Kamal dengan UU Darurat Senpi