TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dikabarkan akan melepaskan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dari Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Sehingga lembaga ini akan menjadi badan otonom sendiri.
Dua sumber Tempo yang mengetahui rencana ini mengatakan, rencana ini akan membuat Kemenristek terhapus dari struktur kabinet. Kemudian, Kemenristek akan dilebur ke dalam Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Presiden dikabarkan telah mengirim surat untuk meminta pertimbangan DPR pada 30 Maret lalu.
Baca juga: Menristek Sebut BRIN akan Jadi Konsolidator Riset dan Inovasi
Sumber itu mengatakan, BRIN bakal menjadi badan super yang membawahkan 12 kedeputian. Para deputi bertugas menyusun kebijakan penelitian, implementasi, berikut pengawasannya. Jumlah kedeputian itu lebih banyak dari konsep yang diusulkan Menteri Riset saat ini, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro. Usul Bambang Brodjonegoro ini masuk dalam draf peraturan presiden yang ia usulkan tahun lalu.
Kepada Tempo, Bambang membenarkan adanya gagasan pemisahan BRIN dari Kemenristek. "(Pemisahan) salah satu opsi," kata dia, Selasa, 6 April 2021.
Bagaimana rencana pemisahan ini, baca berita lengkapnya di Koran Tempo "Tarik Ulur Penggabungan Badan Riset".