Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muhammadiyah Keluarkan Panduan Salat Jamaah di Bulan Ramadan saat Pandemi

image-gnews
Seorang petugas keamanan yang mengenakan masker, membaca Al Quran saat bulan Ramadan di Masjid Al Azhar yang tampak sepi, Jakarta, 27 April 2020. MUI mengimbau warga Muslim untuk beribadah di rumah termasuk salat Tarawih dan tadarus, demi memutus penyebaran virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan
Seorang petugas keamanan yang mengenakan masker, membaca Al Quran saat bulan Ramadan di Masjid Al Azhar yang tampak sepi, Jakarta, 27 April 2020. MUI mengimbau warga Muslim untuk beribadah di rumah termasuk salat Tarawih dan tadarus, demi memutus penyebaran virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran soal panduan pelaksanaan ibadah di Bulan Ramadan 1442 hijriah, di tengah pandemi Covid-19. Dalam surat yang diterbitkan pada 29 Maret 2021, Muhammadiyah juga memberi panduan salat berjamaah bulan Ramadan di masjid, selama pandemi.

"Bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-19, salat berjamaah, baik salat fardu (termasuk salat Jum‘at) maupun salat qiyam Ramadan (tarawih), dapat dilaksanakan di masjid, musala, langgar, atau tempat lain," tulis aturan yang didapat Tempo, Rabu, 7 April 2021.

Panduan pertama yang dianjurkan, adalah melaksanakan salat berjamaah dengan saf yang berjarak. PP Muhammadiyah mengatakan meluruskan maupun merapatkan saf adalah bagian dari kesempurnaan salat. Namun, adanya ancaman wabah Covid-19, perenggangan jarak saf mereka sebut dapat dilakukan demi menjaga diri dari bahaya.

"Dalam kondisi seperti ini, perenggangan jarak tidak menghilangkan nilai (pahala) dan kesempurnaan salat berjamaah, karena wabah Covid-19 merupakan uzur syar'i yang membolehkan pelaksanaan ibadah secara tidak normal," kata PP Muhammadiyah.

Imbauan selanjutnya adalah salat dengan mengenakan masker. Meski memiliki beberapa pandangan pro kontra, Muhammadiyah menilai menutup sebagian wajah dengan masker ketika salat berjamaah di masjid, tidak merusak keabsahan salat. Terlebih pada masa ancaman wabah seperti sekarang ini, mereka mengatakan masker merupakan salah satu alat pelindung diri yang sangat dianjurkan dipakai ketika berada di luar rumah.

"Dengan demikian, masker telah menjadi suatu kebutuhan (al-jah) mendasar yang mendesak untuk dipenuhi. Hal ini selaras dengan kaidah fikih," kata Muhammadiyah.

Selain itu, PP Muhammadiyah juga mengimbau peserta salat jamaah terbatas hanya bagi masyarakat di sekitar masjid. Bahkan, mereka mengusulkan pembatasan jumlah jamaah maksimal 30 persen dari kapasitas tempat. Hal ini juga sesuai dengan anjuran pemerintah, yang mengizinkan salat berjamaah digelar dengan syarat dibatasi pesertanya.

PP Muhammadiyah juga menganjurkan anak-anak, lansia, orang yang sedang sakit dan orang yang memiliki penyakit komorbid untuk tidak mengikuti kegiatan berjamaah di masjid, musala atau langgar. "Hal ini dalam rangka kewaspadaan dan berhati-hati guna menghindari tertular Covid-19," ujar mereka.

Selain itu, Takmir Masjid juga dianjurkan menjaga kebersihan masjid/musala setiap hari sebelum dan sesudah digunakan untuk ibadah. Perlengkapan pelindung diri untuk mendukung pelaksanaan ibadah secara bersih dan aman di masjid/musala, seperti penyediaan masker dan sabun cuci tangan atau hand sanitizer, juga diimbau agar disediakan takmir.

"Takmir hendaknya juga memastikan kualitas ventilasi (adanya aliran udara luar dan dari dalam masjid/musala) yang baik di ruangan masjid/musala," kata Muhammadiyah.

Terakhir, PP Muhammadiyah juga mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk masjid, memakai perlengkapan salat seperti sarung, peci, mukena dan sajadah milik sendiri.

Baca juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah, Asalkan...

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

11 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

1 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

7 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.


Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

8 hari lalu

Manajemen Aryaduta Menteng berbuka puasa bersama anak-anak panti asuhan dari Yayasan Nurul Iman Jafariyah
Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

Aryaduta Menteng tidak hanya menjadi sebuah hotel, tetapi juga sebuah tempat yang mampu menyatukan beragam kalangan untuk berbagi kebahagiaan.


Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

10 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

Besok diprediksi bakal menjadi puncak arus balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta.


Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

10 hari lalu

Ilustrasi pengikut Islam Aboge. Dok TEMPO/Budi Purwanto
Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

Jemaah Islam Aboge di Banyumas baru merayakan lebaran pada Jumat, 12 April 2024, sehari setelah Idul Fitri yang ditetapkan Kemenag. Siapakah mereka?


Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

12 hari lalu

Ilustrasi berbuka puasa. Shutterstock
Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

Umat muslim yang melaksanakan puasa Syawal selama 6 hari akan mendapatkan pahala setara puasa setahun.


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

12 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.


Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

13 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram/@babecabiita
Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

Kakak mendiang Babe Cabita mengungkapkan kondisi adiknya selama dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.