TEMPO Interaktif, Denpasar: Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan, eksekusi mati terhadap Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra disambut gembira masyarakat Bali. Menurut Pastika, hukuman kepada terpidana mati kasus bom Bali itu merupakan pemenuhan terhadap rasa keadilan warga yang menjadi korban ledakan bom.
Pastika lantas menegaskan, "Eksekusi ini telah ditunggu cukup lama," ujarnya, Senin (10/11). Namun, ia meminta masyarakat tidak berlebihan dalam meluapkan kegembiraan. Kewaspadaan, kata dia, tetap harus dijaga dan ditingkatkan.
Kepala Polda Bali, Inspektur Jenderal T. Asikin Husain, menambahkan belum ada tanda-tanda aksi balas dendam dari kelompok Amrozi cs. Standar pengamananpun belum ditingkatkan. "Baru pada Desember nanti ada operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2009," ujarnya. "Saat itu pengamanan akan ditingkatkan."
Rofiqi Hasan