Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi III DPR Sebut Pencabutan Telegram Tanda Kapolri Responsif dan Terbuka

image-gnews
Anggota MPR Arsul Sani mengatakan saat ini dari Fraksi Partai PPP mengusulkan sejumlah nama untuk duduk di pimpinan MPR RI.
Anggota MPR Arsul Sani mengatakan saat ini dari Fraksi Partai PPP mengusulkan sejumlah nama untuk duduk di pimpinan MPR RI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Arsul Sani mengapresiasi pencabutan telegram Kapolri yang mengatur tentang tayangan media institusinya. Arsul menilai keputusan tersebut menunjukkan bahwa Kapolri responsif dan terbuka terhadap kritik publik.

"Saya ingin mengambil sisi positifnya, yakni Kapolri adalah orang yang responsif dan terbuka terhadap masukan," kata anggota DPR Arsul kepada Tempo, Selasa, 6 April 2021.

Arsul mengatakan telegram itu dibuat atas nama Kapolri, bukan oleh Listyo langsung. Ia meyakini Listyo pun tak menghendaki telegram yang isinya kemudian memicu reaksi negatif publik dan kalangan media, sehingga akhirnya memerintahkan pencabutan telegram tersebut.

Namun menurut Arsul, sikap Listyo yang responsif dan terbuka terhadap masukan itu perlu ditiru oleh jajaran Kepolisian. Ia mengatakan, sikap semacam itu akan mendorong terlaksananya konsep Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan atau Presisi yang digagas Listyo.

Baca: TR Larangan Tayangkan Kekerasan Polisi Dicabut, Polri: Ada Salah Paham di Publik

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau sikap responsif dan terbuka terhadap masukan itu diikuti jajaran di bawahnya maka ini akan menjadikan konsep Presisi yang diprogramkan Kapolri saat ini akan lebih mudah diimplementasikan," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan ini.

Kapolri sebelumnya mengeluarkan telegram bernomor ST/750/IV/HUM/3.4.5/2021 tertanggal 5 April 2021 yang berisi di antaranya perintah agar media internal institusinya tak menyiarkan upaya atau tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Namun bunyi poin pertama itu tak menyebutkan ihwal media internal Kepolisian.

Poin ini pun menuai kritik publik lantaran dianggap hendak membatasi media massa. Kapolri akhirnya mencabut surat telegram tersebut dengan TR bernomor ST/759/IV/HUM/3.4.5/2021 tertanggal 6 April 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANDITA RAHMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

15 menit lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Dasco Sebut DPR akan Terima Jumlah Kementerian Prabowo pada 13 Oktober

Dasco menyebutkan DPR akan menerima jumlah kementerian baru pada 13 Oktober. Dia tak bisa memastikan jumlah kementerian baru di pemerintahan Prabowo.


Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

1 jam lalu

Ketua DPR RI 2019-2024 Puan Maharani (ketiga kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmad Gobel (kedua kiri), dan Muhaimin Iskandar (kanan) menyerahkan buku memori kepada pimpinan sementera DPR 2024-2029 Guntur Sasono (kedua kiri) dan Annisa  Mahesa (kiri) dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Ia merupakan putri sulung dari mendiang Desmond Junaidi Mahesa, seorang aktivis dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI dari 2009 hingga 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pimpinan DPR Tidak akan Dapat Tunjangan Perumahan

Tunjangan perumahan hanya diberikan kepada para anggota DPR.


Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

1 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Berapa Tunjangan Perumahan Anggota DPR 2024-2029 yang Tak Dapat Rumah Dinas?

Memprediksi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI 2024-2025 yang tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.


Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

2 jam lalu

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Foto: Instagram/@bramastavrl
Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

Aktor Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko mengatakan akan menyumbangkan gaji tahun pertamanya ke masyarakat. Berapa gaji anggota DPR?


Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

2 jam lalu

Ketua Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, meyakini penggeledahan rumah Mendes Abdul Halim Iskandar murni upaya penegakkan hukum. Hal itu dia sampaikan saat ditemui di kompleks gedung parlemen, Jumat, 13 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Pimpinan DPR Minta Para Hakim Batalkan Rencana Mogok Kerja

DPR berjanji akan memperjuangkan kenaikan gaji hakim.


Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Berbeda Tiap Tahun

2 jam lalu

Gedung Sekretariat Jenderal DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Setjen DPR: Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Berbeda Tiap Tahun

Jumlah tunjangan perumahan untuk anggota DPR akan berbeda tiap tahunnya. Untuk tahun ini belum diputuskan besarannya.


Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

3 jam lalu

Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung di Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten bersilaturhmi dengan Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, di Markas Polda Banten, pada Jumat 27 September 2024. Dok. Pemkab Serang
Aliansi BEM Bertemu Kapolda Banten, Berharap Polri Netral untuk Ciptakan Pilkada Damai

Mahasiswa mengingatkan agar kepolisian tetap netral sehingga tercipta pilkada yang kondusif.


Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

4 jam lalu

Penampakan rumah dinas DPR RI Kalibata dari balik pagar tembok pada Ahad, 10 Maret 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Besaran Tunjangan Perumahan Anggota DPR Masih Dikaji

Anggota DPR 2024-2029 tidak lagi menempati rumah dinas.


Bos Lion Air Rusdi Kirana Ungkap Rencananya Usai Dilantik Jadi Pimpinan MPR

8 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Rusdi Kirana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 3 November 2024. ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Bos Lion Air Rusdi Kirana Ungkap Rencananya Usai Dilantik Jadi Pimpinan MPR

Rusdi Kirana dilantik menjadi pimpinan MPR. Bos Lion Air ini mengungkapkan rencana ke depannya.


Habiburokhman: DPR Bakal RDPU dengan Hakim, Bahas Masalah Kesejahteraan

20 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
Habiburokhman: DPR Bakal RDPU dengan Hakim, Bahas Masalah Kesejahteraan

Anggota DPR terpilih Habiburokhman mengatakan, DPR akan menggelar audiensi RDPU dengan Solidaritas Hakim Indonesia terkait masalah kesejahteraan.