TEMPO Interaktif, Jakarta: Situs teror, www.foznawarabbilkakbah.com, berisi ancaman pembunuhan terhadap Presiden dan beberapa pejabat negara, menghilang dari tampilan. Sepertinya sengaja dihapus, menyusul dieksekusinya terpidana mati kasus bom Bali, Amrozi, Muklas, dan Imam Samudra, pada Ahad (9/11) dini hari.
Situs ini sempat membuat heboh. Istana merespons sebagai ancaman serius. Juru bicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, mengatakan Presiden minta aparat mengejar pembuat situs. Hasil penyelidikan polisi, pembuat situs www.foznawarabbilkakbah.com tersebut masuk dalam tindak kejaharan.. "Ini cyber-crime," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Dalam situs itu, tiga terpidana mati membuat surat pernyataan yang menyerukan kaum muslim untuk memerangi dan membunuh para pejabat yang terlibat eksekusi mereka. Di antara para pejabat yang diancam tertera nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta, Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga.
Dalam surat yang ditulis dalam Bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab itu, Amrozi juga menyatakan pemimpin keagamaan seperti Hasyim Muzadi wajib diperangi. Hasyim, menurut mereka dalam surat bertanggal 5 Agustus 2008 itu, telah menjual nama Nahdlatul Ulama.
Elik S