Berkas Tuntutan Belum Beres, Sidang Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung Ditunda

Reporter

Sejumlah saksi saat diambil sumpahnya dalam sidang lanjutan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah saksi saat diambil sumpahnya dalam sidang lanjutan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, JakartaMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang kasus kebakaran Kejaksaan Agung dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap enam terdakwa. 

Majelis Hakim memutuskan menunda sidang karena jaksa penuntut umum mengaku belum selesai menyusun dokumen penuntutan. “Kami minta (tambahan) waktu seminggu,” kata jaksa ke Majelis Hakim, Senin, 5 April 2021.

Majelis hakim memutuskan persidangan ditunda dan kembali digelar pada Senin 19 April 2021. "Dengan acara penuntut membacakan tuntutan pidana,” kata Ketua Majelis Hakim Elfian.

Majelis Hakim justru memberi tambahan waktu bagi jaksa dengan catatan tidak ada lagi alasan dokumen penuntutan belum selesai disusun. “Jangan tunda-tunda (lagi),” kata Elfian.

Kuasa hukum para terdakwa, Kurnia Hadi, juga meminta tambahan waktu yang sama, yaitu selama dua minggu, untuk penyusunan dokumen pembelaan.

Majelis Hakim langsung mengabulkan permintaan kuasa hukum. Bahkan Elfian tidak keberatan jika pengacara terdakwa membutuhkan waktu lebih lama, misalnya tiga minggu.

Ada enam terdakwa dalam kasus kebakaran Kejaksaan Agung. Mereka dibagi menjadi tiga berkas perkara. 

Berkas perkara nomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL ditujukan untuk terdakwa Imam Sudrajat. Lalu berkas perkara no. 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL ditujukan untuk empat terdakwa, yaitu Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim. Terakhir, berkas perkara no. 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL ditujukan untuk Uti Abdul Munir.

Jaksa sebelumnya mendakwa enam orang tersebut atas perbuatan lalai yang menimbulkan kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Keenam orang itu didakwa oleh jaksa dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Kejaksaan Agung Anggap Kasus Djoko Tjandra Sudah Tuntas








Pernah Diusulkan Heru Budi, Apa Kabar Ide Buffer Zone di Depo Pertamina Plumpang?

10 jam lalu

Suasana pengungsian korban kebakatan Depo Pertamina Plumpang Rawa Badak pengungsian RW 09 RW 13 Kampung Tanah Merah Kelurahan Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Desty Luthfiani/TEMPO
Pernah Diusulkan Heru Budi, Apa Kabar Ide Buffer Zone di Depo Pertamina Plumpang?

Heru Budi pernah usul pembuatan buffer zone usai kebakaran depo Pertamina Plumpang. Wali Kota Jakarta Utara mengaku belum ada pembahasan.


Dewas Kritik KPK Tak Tangani Kasus Besar, Firli Bahuri Sebut Jadi Evaluasi Lembaga

12 jam lalu

Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga dari kiri) bersama Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (kedua dari kiri), Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata (kedua dari kanan) Wakil Ketua KPK Nurul Gufron (ketiga dari kanan) dan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri (kanan) dan Sekjen KPK RI, Cahya H Harefa (kiri) berpose usai konferensi pers akhir tahun Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022. KPK menyebut adanya kenaikan penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut sepanjang tahun 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dewas Kritik KPK Tak Tangani Kasus Besar, Firli Bahuri Sebut Jadi Evaluasi Lembaga

Firli Bahuri mengatakan dirinya senang Dewas KPK masih menilai performa pimpinan dan pegawai masih on the track.


MT Kristin Terbakar, Pemilik Kapal Siap Tanggung Jawab

12 jam lalu

Tim Labfor Polda Bali, Selasa 28 Maret 2023, memeriksa bagian kapal MT Kristin, untuk menyelidiki penyebab terbakarnya kapal pengangkut BBM itu. Foto: Dok. Polairud Polda NTB
MT Kristin Terbakar, Pemilik Kapal Siap Tanggung Jawab

PT Hanlyn Jaya Mandiri pemilik kapal MT Kristin siap bertanggung jawab atas kebakaran kapal yang mengangkut BBM Pertamina.


Tim Labfor Temukan Rekaman CCTV Kapal MT Kristin yang Terbakar, Dua ABK Masih Hilang

1 hari lalu

Tim Labfor Polda Bali, Selasa 28 Maret 2023, memeriksa bagian kapal MT Kristin, untuk menyelidiki penyebab terbakarnya kapal pengangkut BBM itu. Foto: Dok. Polairud Polda NTB
Tim Labfor Temukan Rekaman CCTV Kapal MT Kristin yang Terbakar, Dua ABK Masih Hilang

Tim Labfor Polda Bali hari ini, Selasa 28 Maret 2023 sudah berada di Pelabuhan Gili Mas, Lembar, tempat bersandarnya kapal MT Kristin yang terbakar


KPK Belum Ungkap Kasus Big Fish, Dewas: Banyak yang Ditangkap tapi Tak Dirasakan Publik

2 hari lalu

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) bersama empat anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris (kanan), Harjono, Albertina Ho dan Indriyanto Seno Adji (kiri), memberikan keterangan terkait capaian Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin, 9 Januari 2023. Dewas KPK telah menangani 5 sidang kasus dugaan pelanggaran etik pegawai. Seperti gratifikasi oleh mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar dan dua kasus perselingkuhan antar pegawai KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Ungkap Kasus Big Fish, Dewas: Banyak yang Ditangkap tapi Tak Dirasakan Publik

Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean mengakui jika KPK kini belum bisa mengungkap kasus big fish seperti dulu. Kejaksaan Agung lebih impresif.


Kebakaran Pasar Kemiri Muka Depok Diduga Akibat Korsleting Listrik

2 hari lalu

Personel Damkar Depok memadamkan kebakaran di Pasar Kemiri Blok C, Depok, Ahad, 26 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kebakaran Pasar Kemiri Muka Depok Diduga Akibat Korsleting Listrik

Damkar Depok menyelamatkan uang Rp 5 juta dalam kebakaran Pasar Kemiri Muka Depok itu.


132 Kambing Mati dalam Kebakaran di Pondok Kopi Minggu Malam

2 hari lalu

Ilustrasi. TEMPO/Firman Hidayat
132 Kambing Mati dalam Kebakaran di Pondok Kopi Minggu Malam

Kebakaran melanda sebuah bangunan di Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu malam, 26 Maret 2023.


Pasar Kemiri Muka Depok Kebakaran Ahad Petang Menjelang Buka Puasa

3 hari lalu

Personel Damkar Depok memadamkan kebakaran di Pasar Kemiri Blok C, Depok, Ahad, 26 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pasar Kemiri Muka Depok Kebakaran Ahad Petang Menjelang Buka Puasa

Kebakaran Pasar Kemiri Muka Depok itu terjadi di los pedagang sayuran, daging, ayam dan bakso.


Ribuan Orang Dievakuasi akibat Kebakaran Gudang di Hong Kong

5 hari lalu

Mobil pemadam kebakaran diparkir di dekat kebakaran gudang di distrik Kowloon kota yang ramai, di Hong Kong, China 24 Maret 2023. REUTERS/Tyrone Siu
Ribuan Orang Dievakuasi akibat Kebakaran Gudang di Hong Kong

Sekitar 3.600 orang dievakuasi dari gedung-gedung di distrik Kowloon yang ramai di Hong Kong akibat kebakaran di sebuah gedung


Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Kain Bal di Kolong Tol Sedyatmo

5 hari lalu

Ilustrasi Kebakaran (rft.be)
Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Kain Bal di Kolong Tol Sedyatmo

Kebakaran di kolong tol Sedyatmo itu sempat diunggah warganet yang sedang menuju ke Bandara Soekarno-Hatta.