TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur keras Gubernur Papua Lukas Enembe karena melakukan perjalanan ke Papua Nugini secara ilegal.
"Mendagri selaku pembina dari kepala daerah harus memberikan teguran keras kepada Gubernur Papua karena melakukan perjalanan ilegal ke Papua Nugini," kata Guspardi mengutip Antara, Minggu, 4 April 2021.
Dia menilai tindakan Lukas Enembe masuk secara ilegal ke Papua Nugini merupakan perbuatan ceroboh dan memalukan bagi bangsa Indonesia. Ia menilai, sangat salah apabila pejabat daerah berkunjung ke suatu negara tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Di sisi lain, bisa saja Papua Nugini mengambil tindakan hukum sehingga akan memalukan bangsa Indonesia. "Kejadian tersebut saat ini sudah diketahui masyarakat banyak yang bersangkutan dideportasi, karena ketahuan 'illegal stay' dan berita ini sudah diekspose di berbagai media," tutur Guspardi.
Politisi Partai Amanat Nasional itu meminta Gubernur Papua Lukas Enembe bisa memberikan klarifikasi terhadap kejadian tersebut secara terbuka dan transparan. Selain itu, menurut dia, pemerintah perlu menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan kejadian yang dilakukan Lukas Enembe.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe mengakui pergi ke Papua Nugini secara ilegal dengan menggunakan ojek melalui jalur darat. Lukas mengaku pergi ke Papua Nugini untuk menjalani terapi atau berobat.
Baca juga: Cerita Lukas Enembe yang Dideportasi dari Papua Nugini karena Masuk Ilegal