TEMPO.CO, Jakarta - Eks pimpinan Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) Jakarta, Haris Amir Falah, mengungkapkan konten utama perekrutan anggota teroris adalah meyakini pemerintah tagut.
"Itu jadi konten utama melakukan perekrutan. Mereka harus meyakinkan bahwa yang mereka serang ini adalah musuh," kata Haris dalam diskusi Polemik, Sabtu, 3 April 2021.
Mantan napi terorisme ini menjelaskan, orang-orang yang direkrut harus mengkafirkan tagut. Tagut yang dimaksud mulai dari presiden. Adapun polisi dan TNI disebut ansharut tagut atau penolongnya yang juga harus diserang. "Dan harus diyakinkan ini menjadi akidah buat mereka. Ini yang menjadi masalah," katanya.
Menurut Haris, persoalan utama seseorang dapat direkrut menjadi anggota teroris bukan hanya karena ekonomi maupun politik. "Bagi saya persoalannya mereka melakukan penyimpangan dalam pemahaman agama. Ini yang paling berat," kata dia.
Apalagi, Haris mengungkapkan sudah ada fatwa di kalangan teroris bahwa di Indonesia, jihad hukumnya fardu ain atau wajib. Jika sudah wajib, maka perempuan pun bisa melakukan jihad seperti kejadian teror di Makassar dan Mabes Polri beberapa waktu lalu.
"Bahkan seorang anak kecil boleh melakukan tanpa izin orang tua, istri tidak usah izin suami. Orang yang berada di satu kelompok tidak perlu izin pada amirnya. Itu fatwa paling berbahaya. Selama masih diyakini ini akan muncul terus," ucap Haris soal bahayanya pemahaman teroris.
FRISKI RIANA