TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror dikabarkan menangkap MK alias IM, penjual Airgun kepada teroris penyerang Mabes Polri pada Kamis, 1 April 2021. IM merupakan warga Banda Aceh.
"ZA (penyerang Mabes Polri) membeli Airgun dari MK secara online," kata seorang sumber pada Sabtu, 3 April 2021. Tempo sudah mencoba mengkonfirmasi penangkapan ini kepada Divisi Humas Mabes Polri namun belum direspon.
Airgun yang digunakan ZA memiliki peluru kaliber 4,5 milimeter dan gas C02 sebagai pendorong peluru. "Diduga senjata yang dibawa oleh OTK (orang tak dikenal) tersebut merupakan air gun yang dimodifikasi," kata sumber lainnya.
ZA menyerang Mabes pada 31 Maret 2021 sekitar pukul 16.30 WIB. Ia masuk melalui pintu tiga atau pintu umum yang digunakan sebagai jalur tamu. Ia beralasan ingin menyerahkan surat ke Setum Polri.
Namun, sekitar 16.35 WIB, pelaku tidak menuju Setum. Ia malah bergerak ke arah penjagaan utama Mabes Polri. Di sana, ia bertemu Iptu Suriyono, anggota Yanmas Mabes Polri.
Pukul 16.45 WIB, pelaku teror tidak mendatangi Setum Polri dan kembali ke Pos Penjagaan Utama Mabes Polri, dan disapa oleh Bripda Aldo.
Ia tiba-tiba mengeluarkan senjata jenis pistol dan menembakkan ke arah petugas jaga sebanyak 2 kali, sehingga mengenai lengan kanan Bripda Ajeng (anggota penjagaan Pos I Mabes Polri).
Polisi yang berjaga kemudian membalas. Pukul 17.25 sampai dengan 17.42 WIB, Tim Jihandak Gegana Mabes Polri tiba dan langsung memeriksa kondisi jenazah terduga teroris untuk memastikan tidak ada bahan peledak. Pada 17.50 WIB, jenazah ZA dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri untuk diautopsi.
Baca juga: Ini Surat Wasiat Penyerang Mabes Polri