Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Teroris Condet dan Bekasi Rancang Bom TATP

Reporter

image-gnews
Petugas menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers terkait penggeledahan rumah terduga teroris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 29 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers terkait penggeledahan rumah terduga teroris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 29 Maret 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap empat terduga teroris di Condet dan Bekasi pada Senin, 29 Maret 2021. Keempatnya adalah HH, ZA, AJ, dan BS.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita bahan baku pembuatan bom seperti TATP atau triacetone triperoxide. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadli Imran mengatakan bahan baku bom itu mudah meledak. 

"Setelah mencampurkan bahan kimia dan menghasilkan bom dengan ledakan besar, mereka mengistilahkannya dengan takjil," ujar Fadil di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 29 Maret 2021.

Rencana membuat bom ini muncul ketika para pelaku berkumpul di rumah HH yang ada di Condet, Jakarta Timur pada Januari 2021. Pertemuan ini membahas rencana setelah tewasnya 6 laskar FPI di Tol-Jakarta Cikampek pada Desember 2020. "Mereka sudah berencana akan membuat aksi teror," kata seorang sumber. Mulanya, para pelaku sepakat akan membuat bom molotov oleh pelaku BS. 

Namun, sumber ini mengatakan, BS tak kunjung memenuhi janjinya. Ia malah mengajak ZA. Kepada teman-temannya, BS menyebut ZA bisa membuat bom TATP. "Bom ini disiapkan untuk kerusuhan demo," kata sumber ini.

Beberapa hari kemudian, ZA datang ke rumah HH membawa serbuk putih yang merupakan bahan utama bom TATP. Dalam pertemuan ini, ZA dan BS juga berdiskusi panjang mengenai bahan-bahan apa saja yang bisa meningkatkan daya ledak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber ini mengatakan selanjutnya, kelompok ini sering bertemu untuk membahas perkembangan membuat bom. Mereka bahkan sempat ke Sukabumi untuk menyampurkan beberapa bahan kimia membuat bom.

Pada pertengahan Februari, kelompok ini sudah membuat lima buah bom TATP siap pakai. Mereka memasukkan campuran bom ke dalam kaleng minuman. HH kemudian memerintahkan ZA menyimpan bom tersebut di bengkelnya yang ada di Sukasari, Bekasi. 

Kapolda Metro Jaya Fadil Imran mengatakan polisi telah memusnahkan lima bom kaleng yang ditemukan dalam penangkapan empat terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Cikarang, Bekasi. 

Baca juga: Terduga Teroris Condet Dikenal Sebagai Orang Tertutup

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

7 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

9 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

10 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

11 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

12 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

16 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

17 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

19 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

1 hari lalu

Ekspresi anak-anak Palestina saat mengikuti kegiatan hiburan yang diselenggarakan oleh aktivis lokal, di sebuah sekolah yang dikelola oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di Rafah di selatan Jalur Gaza 7 Februari 2024. Acara ini digelar untuk mendukung kesehatan mental anak-anak, di tengah bencana konflik antara Israel dan Hamas. REUTERS/Mohammed Salem
Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.