TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Advokasi dan Hukum Demokrat kubu Moeldoko, Razman Arif Nasution, mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat, 2 April 2021. Langkah ini diambil setelah Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan menolak hasil KLB Demokrat.
"Saya juga punya reputasi sendiri membangun nama saya di negeri ini. Maka menurut saya setelah saya pertimbangkan 4 hari terakhir, saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri," kata Razman di kantornya di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 2 April 2021.
Razman mengatakan pengunduran dirinya sama sekali tidak berhubungan dengan kepentingan kelompok manapun atau atas suruhan siapapun. Ia mengatakan tak ada niat untuk mengkhianati siapapun.
Razman mengaku kaget dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengatakan berkas KLB Demokrat tidak lengkap dan berbuntut pada penolakan hasil kongres. Ia mengaku tak dilibatkan dalam laporan tersebut.
Ia menyatakan sudah menanyakan ihwal kelengkapan data-data, seperti berkas yang diperlukan, dokumentasi, dan dukungan DPD. "Ketika kita akan tanya, katanya ada tim khusus di situ dan itu gak ada masalah. Dan sesuai dengan AD/ART," ujar Razman. Ia mengaku sama sekali tidak dilibatkan dalam urusan laporan ke Kemenkumham dan tidak mendapatkan klarifikasi.
Alasan lainnya, kata Razman, adalah adanya perbedaan pendapat yang mendasar di antar dia dan pengurus Demokrat kubu Moeldoko. Ia mengaku kurang nyaman dan tak sejalan dengan saudara Darmizal dan Nazarudin, yang diketahui merupakan bagian dari inisiator KLB.
"Saya melihat bahwa bukan berarti kubu AHY sudah benar. Saya tetap melihat AD/ART yang dilahirkan 2020 cacat. Saya tak bergeser dari situ, tapi menurut saya keberadaan Nazarudin adalah beban bagi partai Demokrat hasil KLB," kata dia.
Lebih lanjut, Razman sekaligus mengundurkan diri sebagai Koordinator tim hukum pembela Partai Demokrat untuk pemberi kuasa 10 orang atas nama Jhoni Allen Marbun dan lainnya.
Jhoni Allen saat ini menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ihwal polemik KLB Demokrat. Gugatann tersebut dilayangkan oleh Bambang Widjojanto selaku penerima kuasa dari Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Baca juga: AHY Sebut Bangun Partai Tidak Mudah, Tak Sedikit Orang Ingin Jalan Pintas