Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei SMRC: Kondisi Politik hingga Penegakkan Hukum Memburuk Selama Pandemi

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Para pelaku UMKM bersiap untuk diberikan vaksin COVID-19 di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Kamis, 1 April 2021. Tempo/Tony Hartawan
Para pelaku UMKM bersiap untuk diberikan vaksin COVID-19 di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Kamis, 1 April 2021. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengatakan selama setahun pandemi Covid-19 berlangsung, situasi politik, keamanan, dan penegakan hukum di Indonesia memburuk. Hal ini mereka simpulkan dari survei yang dilakukan pada 28 Februari hingga 8 Maret 2021 lalu.

Dalam survei Maret 2021, warga yang menilai kondisi politik nasional baik/sangat baik sekitar 30 persen, yang menilai sedang 39 persen , yang menilai buruk/sangat buruk 24 persen, dan 8 persen tidak menjawab.

"Yang menilai baik atau sangat baik selama setahun Covid-19 lebih rendah dari sebelum masa Covid-19. Covid-19 membuat warga menilai kondisi politik secara umum menjadi kurang baik atau lebih buruk," kata hasil temuan tersebut, dikutip dari SMRC, Jumat, 2 April 2021.

Pada masa sebelum Covid-19, tepatnya September 2019, survei menunjukkan warga yang menilai politik berjalan baik atau sangat baik 41 persen. Pada Oktober 2020, angkanya turun menjadi 28 persen, dan pada Maret 2021 tidak berubah secara berarti, menjadi
30 persen.

Untuk kategori keamanan, survei menunjukkan warga yang menilai kondisi keamanan baik/sangat baik sekitar 59 persen. Angka ini sempat memburuk pada Oktober 2020 dan hanya mencapai 53 persen. SMRC menyebut pandemi Covid-19 membuat penilaian masyarakat negatif terhadap kondisi keamanan secara umum.

Adapun untuk aspek penegakan hukum, SMRC menyebut survei menunjukkan warga yang menilai kondisi penegakan hukum baik/sangat baik, masih dominan, yakni sekitar 46.3 persen. Warga yang menilai sedang 31.7 persen, dan yang menilai buruk/sangat buruk 19,4 persen. 2,6 persen lainnya tidak menjawab.

"Kondisi penegakan hukum pada masa Covid-19 juga cenderung menurun, tapi setelah 1 tahun mulai pulih ke posisi seperti sebelum Covid-19. Secara umum, penilaian atas kondisi politik, keamanan, dan penegakan hukum cenderung memburuk pada setahun wabah Covid-19," kata SMRC.

SMRC mengatakan populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Sebanyak 1.220 responden dipilih secara random (multistage random sampling). Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1.064 atau 87 persen. Sebanyak 1064 responden ini yang dianalisis.

"Margin of error rata-rata dari survei dengan ukuran sampel tersebut sebesar plus-minus 3,07 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (dengan asumsi simple random sampling)," kata SMRC.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen untuk Kemanan World Water Forum

22 jam lalu

Kepala BNPT: Tingkatkan Kualitas Asesmen untuk Kemanan World Water Forum

Tindakan ini guna memastikan kemanan World Water Forum Ke-10 di Bali pada Mei mendatang.


Google Form, Apa Saja Fungsinya?

1 hari lalu

Logo Google. REUTERS
Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

1 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


KPK Tak Dipercayai Publik, IM57: Sudah Direncanakan untuk Pembubaran

3 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
KPK Tak Dipercayai Publik, IM57: Sudah Direncanakan untuk Pembubaran

IM57+ Insitute merespon temuan survei Indikator Politik Indonesia soal kepercayaan publik kepada KPK. KPK, lembaga paling tidak dipercaya publik.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (tengah) disambut para pendukungnya saat acara Konsolidasi Pemenangan Bacapres PDIP di Serang, Banten, Sabtu, 27 Mei 2023. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian safari politik Ganjar Pranowo ke daerah-daerah untuk mengkonsolidasikan massa pendukung. ANTARA/Asep Fathulrahman
Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

Sebanyak 55,1 persen pendukung PDIP tidak setuju dengan PSU tanpa Prabowo-Gibran. Begini rinciannya.


Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

3 hari lalu

Gunung Raung terlihat mengeluarkan abu vulkanik ketika kapal penyebrangan yang mengangkut pemudik  di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali, 12 Juli 2015. Pemudik lebih banyak memilih mudik dengan jalur darat laut dikarenakan Gunung Raung terus bererupsi. TEMPO/Johannes P. Christo
Terkini: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga Senin, Sri Mulyani Siapkan Strategi Jaga Rupiah

Penutupan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulawesi Utara diperpanjang hingga Senin, 22 April 2024 akibat erupsi Gunung Ruang.


Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan dalam pemaparan hasil survei yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu 30 Agustus 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Survei LSI: Kepercayaan ke MK Naik Jadi 73 Persen Efek Sidang Sengketa Pilpres

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menyebut hasil survei menunjukkan MK mengalami tren peningkatan efek sidang sengketa hasil pilpres 2024.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

6 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.