TEMPO.CO, Jakarta - Kubu Kongres Luar Biasa atau KLB Demokrat Deli Serdang mengatakan Moeldoko tak ambil pusing dengan keputusan Kementerian Hukum dan HAM.
"Ya enjoy aja, itu kan baru halaman pertama dari suatu masalah dari demokrasi dan demokratisasi ke depan," kata Darmizal kepada Tempo, Kamis petang, 1 April 2021, ihwal respons Moeldoko.
Ia menuturkan kubunya menghormati keputusan Kemenkumham. Dia mengatakan keputusan itu hanya babak baru dan mereka bakal menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat serta Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Darmizal membantah gugatan ke pengadilan itu merupakan arahan Moeldoko. Ia mengatakan Moeldoko mengambil keputusan secara kolektif kolegial setelah meminta pendapat dari para pendukungnya.
"Beliau meminta pendapat dulu kemudian baru memberikan satu kata kunci, ini yang bisa kita lakukan berdasarkan pendapat-pendapat tadi, itulah yang kami rumuskan," ujar Darmizal.
Menurut Darmizal, Moeldoko adalah seorang jenderal yang santri. Mantan Panglima TNI itu disebutnya tak memperhatikan kalimat-kalimat tak pantas yang menyerang dirinya.
"Paling-paling beliau katakan gini, 'Ah itu kan mengurangi dosa kita. Kalau ada orang mengurangi dosa kita ngapain kita ribu, biarkan saja, kebenaran pasti tegak'. Itu platformnya yang disampaikan ketua umum kami," ucap Darmizal.
Rabu, 31 Maret 2021, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan bahwa pemerintah menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat Deli Serdang. Yasonna mengatakan hasil verifikasi Kementerian menemukan masih ada berkas yang tak lengkap, di antaranya mandat ketua DPD dan DPC untuk perwakilan yang datang ke KLB Sibolangit.
Baca juga: Demokrat Antisipasi Gugatan Kubu Moeldoko