TEMPO.CO, Bangkalan - Ketua DPC Demokrat Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Abdurrahman, mengatakan sudah sewajarnya Kementerian Hukum dan HAM tak mengesahkan kepengurusan KLB.
"Tentu kami senang dengan keputusan Pak Yasona Laoly, meski bagi orang yang berorganisasi pasti paham, memang seharusnya ditolak," kata dia, Kamis, 1 April 2021.
Abdurrahman mengatakan sesuai arahan dari Ketua Umum AHY kemenangan ini tak perlu dirayakan penuh euforia. "Setelah ini, saya akan konsolidasi dengan seluruh pengurus dan kader agar semakin solid," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menolak pengesahan KLB. Alasannya, ada dokumen yang tak lengkap. Salah satunya tidak ada mandat dari perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Keputusan ini dibuat Yasona merujuk Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah terdaftar dan tercatat di Kementerian Hukum dan HAM pada 2020.
Yasonna pun memastikan, pemerintah tidak berwenang untuk menilai AD/ART yang disampaikan oleh KLB Demokrat, Deli Serdang.
Baca: Demokrat Tuding Kubu Moeldoko Pakai Buzzer untuk Serang Partai