TEMPO Interaktif, Surakarta: Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Aktivis Masjid Surakarta berkonvoi menuju Lamongan, Jawa Timur. Ahad (9/11) dini hari mereka berangkat untuk melayat Amrozi dan Muklas, terpidana mati kasus bom Bali yang dieksekusi pukul 00.15 tadi.
Rombongan yang mengendari sekitar 60 mobil dan puluhan sepeda motor bergerak dari Gedung Umat Islam Kartopuran, Solo. Mereka memperkirakan tiba di Lamongan pada pagi hari. Selain rombongan Forum Komunikasi Aktivis Masjid, beberapa Tim Pengacara Muslim ikut seperti Budi Kusyanto dan Anis Priyo Anshari dari Surakarta serta Faizal Mirzan dari Yogyakarta. “Kami memberi dukungan moril kepada keluarga terpidana mati,” kata Budi Kuswanto.
Mereka menyesalkan tetap dilaksanakan eksekusi. “Pemerintah tidak menghormati peninjauan kembali yang diajukan,” kata Budi Kuswanto. Menurut Budi, peninjauan kembali bukan hanya karena didasarkan oleh bukti baru, melainkan juga keberatan atas dipersulitnya keluarga dan pengacara untuk menemui para terpidana selama berada di penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ahmad Rafiq