Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai Sosialisasi Dana Cukai Tembakau

image-gnews
Sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau di berbagai daerah menjadi informasi penting tentang pendapatan daerah dari rokok. Upaya memberantas peredaran rokok ilegal
Sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau di berbagai daerah menjadi informasi penting tentang pendapatan daerah dari rokok. Upaya memberantas peredaran rokok ilegal
Iklan

INFO NASIONAL – Bea Cukai melakukan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada elemen masyarakat dan instansi pemerintah di berbagai daerah. Langkah ini sekaligus bertujuan untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Bea Cukai Bandar Lampung bersama pemerintah daerah Pringsewu menggelar sosialisasi DBHCHT untuk kelompok tani, pedagang rokok eceran, dan pegawai Kantor Pekon Bulukarto di Kabupaten Pringsewu.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi DBHCHT sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Pringsweu. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari dalam keterang pers, Rabu, 31 Maret 2021.

Di Magelang upaya serupa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Magelang, yakni melalui rapat koordinasi rencana kegiatan penggunaan DBHCHT periode 2021. Diharapkan, penggunaan DBHCHT di bidang penegakkan hukum bisa tepat sasaran, mampu membantu Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, serta menanamkan kesadaran masyarakat kabupaten Magelang untuk tidak mengkonsumsi ataupun mengedarkan rokok ilegal.

“Kami juga berharap kerjasama Bea Cukai dan aparat Pemerintah Daerah dapat menekan peredaran rokok ilegal hingga level terkecil” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno.

Kabupaten Magelang di periode 2021 mendapatkan DBHCHT sebesar 14,4 miliar, dan penggunaan DBHCHT berdasarkan PMK-206/PMK.07/2021 pengaturannya sangat berbeda dengan PMK sebelumnya, yaitu PMK-07/PMK.7/2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-206/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, prioritas penggunaan DBHCHT dibagi mejadi tiga bagian. Pertama, bidang kesejahteraan masyarakat dengan porsi 50 persen yang terdiri dari program pembinaan lingkungan sosial dan program peningkatan kualitas bahan baku.

Kedua,bidang penegakan hukum dengan porsi 25 persen yang terdiri dari program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan program pemberantasan barang kena cukai ilegal. Terakhir yakni bidang kesehatan dengan porsi 25 persen.

Koordinasi serupa dilakukan Bea Cukai Kuala Langsa bersama Pemerintah Daerah Aceh. Dalam kesempatan tersebut disampaikan kebijakan pembangunan perkebunan berkelanjutan, perolehan cukai hasil tembakau di Aceh tahun 2019-2020, serta rekonsiliasi cukai hasil tembakau di Aceh.

Sementara itu, optimalisasi pemanfaatan DBHCHT juga dilakukan Bea Cukai Semarang yang bekerja sama dengan pemerintah kota Salatiga. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa kendala dalam pemanfaatan dan solusinya agar pemanfaatannya tepat sasaran.

Bea Cukai Cirebon memberikan pelayanan konsultasi kepada Tim Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait pemanfaatan DBHCHT. Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar yang hadir dalam acara tersebut, dana cukai yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah cukup banyak.”Jika dimanfaatkan dengan maksimal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selidiki Dugaan Ekspor Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK Sempat Panggil Dirjen Bea Cukai

43 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama dua wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata (tengah), memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
Selidiki Dugaan Ekspor Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK Sempat Panggil Dirjen Bea Cukai

KPK menyelidiki dugaan ekspor nikel ilegal sebanyak 5,3 juta ton ke Cina.


COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

44 hari lalu

Parade Mural Hari Kesehatan Nasional. Foto: Instagram FCTC Indonesia.
COP10 WHO FCTC Raih Sejumlah Kesepakatan, dari Perlindungan hingga Deklarasi Panama

Sesi kesepuluh Konferensi Para Pihak (COP10) Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO FCTC menghasilkan sejumlah kesepakatan jangka panjang.


Bamsoet Dorong Pengembangan Industri Tembakau Padat Karya

3 Februari 2024

Bamsoet Dorong Pengembangan Industri Tembakau Padat Karya

PT HM Sampoerna mempunyai Mitra Produksi Sigaret sebanyak 39 MPS


Ketua MPR Minta Swasta Dorong Pendapatan Cukai Hasil Tembakau

31 Januari 2024

Ketua MPR Minta Swasta Dorong Pendapatan Cukai Hasil Tembakau

Penerimaan CHT di Indonesia pada 2023 lebih kecil dibanding 2022. Tahun ini diharap lebih besar. Mitra Sampoerna diharapkan membantu.


Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

4 Januari 2024

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Terpopuler: Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Setelah Cukai Naik, Rute Baru Lion Air Hubungkan Lampung-Yogya-Bali

Pemerintah menetapkan kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik atau vape 15 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2024.


Daftar Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru di 2024 Setelah Cukai Naik

3 Januari 2024

Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Daftar Harga Rokok Tembakau dan Elektrik Terbaru di 2024 Setelah Cukai Naik

Kenaikan cukai rokok tembakau 10 persen dan rokok elektrik 15 persen berlaku per 1 Januari 2024. Bagaimana dampaknya ke harga rokok?


Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik, Sri Mulyani Sebut Ada Penurunan Produksi Rokok

2 Januari 2024

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik, Sri Mulyani Sebut Ada Penurunan Produksi Rokok

Sri Mulyani Indrawati mengatakan komposisi dari cukai hasil tembakau mengalami shifting alias pergeseran.


Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

1 Januari 2024

Ilustrasi rokok elektrik atau vaping dan rokok tembakau atau konvensional. Shutterstock
Mulai 1 Januari 2024 Rokok Elektrik Kena Pajak, Segini Besar Pajaknya

Rokok elektrik mulai dikenakan pajak seperti rokok tembakau pada umumnya mulai 1 Januari 2024. Berapa besar pajaknya?


Peran Penting Anak Muda dalam Upaya Pengendalian Konsumsi Tembakau

18 Desember 2023

Peran Penting Anak Muda dalam Upaya Pengendalian Konsumsi Tembakau

Kontribusi anak muda bukan hanya sebagai penerima pembangunan, melainkan sebagai agen perubahan yang dapat membawa dampak positif bagi kemajuan negara.


Dosen FKM Unej Ungkap Data Seputar Rokok dan Warga Jember, Kaitan Sosial Ekonomi Hingga Historis

12 Desember 2023

Salah satu logo peringatan dilarang merokok di Kawasan Tanpa Rokok di Kota Samarinda. Sumber: Istimewa.
Dosen FKM Unej Ungkap Data Seputar Rokok dan Warga Jember, Kaitan Sosial Ekonomi Hingga Historis

Perlu ada tindakan yang lebih intensif untuk menjadikan kepatuhan kawasan tanpa rokok persentasenya meningkat.