TEMPO.CO, Jakarta-Pelaksana tugas Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengajak eks narapidana korupsi untuk menjadi agen kampanye antikorupsi.
Dia menganggap mantan napi tersebut sebagai penyintas korupsi. "Masyarakat apapun termasuk di Lapas yang kebetulan punya pengalaman, penyintas korupsi," kata Wawan di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu, 31 Maret 2021.
KPK berencana mengajak para napi program asimilasi yang sebentar lagi bebas untuk menjadi agen penyuluh antikorupsi. Ada 25 orang napi yang mengikuti program tersebut.
Wawan mengatakan kegiatan ini akan berlanjut tak cuma di Sukamiskin. Dia mengharapkan mantan napi koruptor yang memiliki pengalaman langsung tentang korupsi dapat membagikan pengalaman itu ke masyarakat.
"Harapannya pengalaman itu bisa diterima oleh masyarakat lain dan tidak jadi untuk melakukan korupsi," ujar dia.
Baca Juga: Wabah Corona, Yasonna Usul Napi Koruptor di Atas 60 Tahun Bebas