TEMPO.CO, Jakarta - Dua berita menjadi perhatian utama pada Rabu, 31 Maret 2021. Pertama ialah serangan terduga teroris ke Mabes Polri, Jakarta. Kedua, soal putusan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM yang menolak pendaftaran hasil KLB Demokrat versi Deli Serdang.
Polisi Lumpuhkan Terduga Teroris di Mabes Polri
Polisi melumpuhkan satu terduga teroris yang masuk ke Mabes Polri, Rabu sore, 31 Maret 2021. Dari video yang diterima Tempo, sosok yang berhasil dilumpuhkan terkena tembakan saat ada bunyi tembakan di kompleks Mabes Polri.
Sosok tersebut terlihat mengenakan pakaian terusan hitam dengan kerudung biru. Ia terlihat membawa bungkusan berwarna coklat dan mendekati pos jaga yang tak jauh dari kantor Kapolri Listyo Sigit. Tak lama ia terlihat mengangkat tangan dan menodongkan sesuatu ke arah petugas.
Di lokasi, Tempo berupaya menggali keterangan ke salah satu juru parkir yang berada tak jauh dari lokasi kejadian. Menurut dia, ada dua orang terduga teroris, yakni laki-laki dan perempuan yang berupaya masuk ke Mabes Polri. "Ada sekitar 7 kali bunyi tembakan," ujarnya.
Lebih lanjut, terlihat ada dua ambulans dan satu mobil Gegana yang masuk ke Mabes Polri. Hingga berita ditulis, pihak Mabes Polri belum memberikan pernyataan secara resmi ihwal kejadian ini.
Pemerintah Tolak Hasil KLB Demokrat
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak mengesahkan kepengurusan DPP Partai Demokrat periode 2021-2025 hasil Kongres Luar Biasa Deli Serdang atau KLB Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko.
Alasannya, kata Yasonna, dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.
"Dokumen yang belum dilengkapi antara lain perwakilan dewan perwakilan daerah dan dewan perwakilan cabang tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC," ujar Yasonna dalam konferensi pers daring, Rabu, 31 Maret 2021.
Dengan demikian, Yasonna Laoly menegaskan bahwa pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021, ditolak.
Sehingga, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ini masih merupakan Ketua Umum Demokrat yang sah merujuk SK Menteri Hukum dan HAM tahun 2020. Sedangkan Moeldoko, Ketua Umum hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara dinyatakan tidak sah.
"Kalau ada perselisihan, itu urusan pengadilan, karena dari AD/ART yang diberikan kepada kami yang disahkan kepengurusannya tahun lalu Pak AHY," ujar Yasonna ihwal polemik KLB Demokrat.
Baca juga: Diduga Ada 2 Terduga Teroris yang Masuk Mabes Polri
ANDITA RAHMA | DEWI NURITA