TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berencana mengajak mantan napi korupsi untuk menjadi agen kampanye antikorupsi. Sebagai proyek pilot, napi korupsi yang diajak menjadi penyuluh adalah penghuni Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin.
"Lapas Sukamiskin kita tahu warga binaan adalah yang terlibat kasus korupsi. Karena itu KPK memiliki kepentingan memberantas korupsi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat," kata Firli dalam acara Penyuluhan Antikorupsi Narapidana Tindak Pidana Korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Rabu, 31 Maret 2021.
Firli mengatakan orang yang pernah dipenjara diharapkan lebih mengetahui bahaya korupsi. Dengan demikian, mereka bisa jadi agen penyuluhan antikorupsi yang lebih efektif.
"Para pelaku korupsi yang sudah menjalani hukuman bisa menyebarkan bahayanya korupsi, sehingga mereka kamu jadikan agen penyuluhan korupsi supaya enggak korupsi," kata dia.
Para peserta yang mengikuti program sejauh ini berjumlah 25 orang. Mereka adalah narapidana program asimilasi yang hampir selesai menjalani masa hukuman.
Mereka di antaranya, terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, Sugiharto; dua terpidana kasus korupsi restitusi pajak, Indarto Catur Nugroho dan Herry Setiadji; serta terpidana korupsi di PT PLN Sumatera Bagian Utara, Chris Leo Manggala. Para peserta penyuluhan ini dipilih oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Setelah dipilih, mereka akan menjalani pendampingan psikologis.
Firli Bahuri mengatakan 25 narapidana tersebut baru di awal program. Pada April mendatang, KPK juga akan mendatangi Lapas Tangerang untuk tujuan mencari penyuluh antikorupsi lainnya.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Tak Ada Lagi Jumat Keramat