Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Tempo Korban Penganiayaan Polisi Minta Perlindungan LPSK

Reporter

29_metro_lpsk
29_metro_lpsk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Jurnalis Tempo korban penganiayaan aparat kepolisian, Nurhadi, mengajukan permohonan perlindungan keamanan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa malam, 30 Maret 2021. Surat pernyataan itu diserahkan kepada perwakilan LPSK yang menemui Nurhadi di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan telah mendapat kabar dari Tempo mengenai kekerasan fisik yang dialami Nurhadi sejak Ahad pagi, 28 Maret. Tempo, kata Edwin, memberi informasi bahwa Nurhadi akan mengajukan permohonan perlindungan.  Namun ditunggu hingga Senin, 29 Maret, permohonan itu belum juga masuk.

“Akhirnya kami yang proaktif turun ke lapangan bersama tim untuk menemui para pihak, yakni saksi dan korbannya, untuk mendalami peristiwanya, kronologinya seperti apa, serta sampai sejauh mana proses hukum yang sudah berlangsung,” tutur Edwin.

Menurut Edwin, LPSK akan melakukan telaah, pendalaman dan investigasi atas permohonan yang diajukan Nurhadi. LPSK juga bakal berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur pada Rabu siang ini, 31 Maret 2021. “Kami akan menemui Kapolda Jawa Timur guna mengkonfirmasi sejauh mana proses hukum yang telah dijalani,” kata Edwin.

Sebelumnya pada Selasa siang Nurhadi  menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Perwakilan KontraS Surabaya yang mendampingi Nurhadi, Fatkhul Khoir, berujar dalam pemeriksaan itu penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku.

Untuk sementara penyidik menetapkan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi, yakni anggota polisi bernama Purwanto dan Firman Subkhi. “Yang terbaru, kami mendapat informasi bahwa menantu Angin Prayitno Aji, seorang polisi berpangkat AKP, juga terlibat menganiaya Nurhadi,” kata Fatkhul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi. “Kami akan melakukan kegiatan penyelidikan secara transparan, dan kami sudah menyampaikan juga untuk sama-sama mengawal kasusnya hingga selesai,” tutur Nico.

Penganiayaan yang dialami Nurhadi terjadi ketika ia berupaya meminta konfirmasi kepada bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, atas dugaan korupsi pajak yang melibatkan dia, pada Sabtu malam, 27 Maret. Ketika itu Angin menggelar resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya.

Namun Nurhadi ditangkap oleh para pengawal Angin dan dianiaya di gudang belakang gedung pertemuan itu selama dua jam. Menurut Nurhadi, selain Firman dan Purwanto, penganiayaan terhadap dirinya juga melibatkan banyak orang, termasuk diduga para kerabat Angin. “Jumlahnya sekitar sepuluh orang,” katanya.

Baca Juga: Jurnalis Tempo Korban Penganiayaan Polisi Melapor ke Polda

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Hakim Putuskan Shane Lukas dan Mario Dandy Ditahan di Sel Terpisah

2 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Putuskan Shane Lukas dan Mario Dandy Ditahan di Sel Terpisah

Kuasa hukum Shane Lukas memohon kepada majelis hakim agar kliennya tidak ditahan dalam satu sel dengan Mario Dandy. Tidak ajukan eksepsi.


Jonathan Ayahanda D Sindir Mario Dandy Satriyo sebagai Penguasa Jaksel

6 jam lalu

Ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan, Jonathan Latumahina hadir untuk melihat persidangan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Jonathan Ayahanda D Sindir Mario Dandy Satriyo sebagai Penguasa Jaksel

Jonathan sindir Mario Dandy sebagai "Penguasa Jaksel".


Ayah dan Paman D akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy

8 jam lalu

Ayah Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan, Jonathan Latumahina hadir untuk melihat persidangan dengan terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ayah dan Paman D akan Bersaksi di Sidang Mario Dandy

Ayah dan paman D akan bersaksi di sidang terdakwa kasus penganiayaan berat, Mario Dandy Satriyo.


KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

9 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik adik Rafael Alun Trisambodo, Selasa 6 Juni 2023. Rumah tersebut berada di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan. TEMPO/Muhammad Iqbal.
KPK Geledah Dua Rumah Milik Adik Rafael Alun Trisambodo di Tangsel

KPK menggeledah dua rumah milik adik tersangka Rafael Alun Trisambodo di Tangerang Selatan.


KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Sipil oleh 3 Anggota TNI AL

10 jam lalu

Ilustrasi penganiayaan
KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Sipil oleh 3 Anggota TNI AL

3 Prajurit TNI AL diduga melakukan penganiayaan terhadap Andreas Wiliam Sanda. KontraS meminta Kapolda NTT ambil alih kasus ini.


Jaksa Ungkap Kondisi D, Korban Penganiayaan Mario Dandy Alami Penurunan Kesadaran dan Amnesia

11 jam lalu

Tersangka penganiayaan anak di bawah umur Mario Dandy menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Mei 2023. Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko menyatakan kedua tersangka dalam keadaan sehat dan akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jaksa Ungkap Kondisi D, Korban Penganiayaan Mario Dandy Alami Penurunan Kesadaran dan Amnesia

Direktur Mayapada Hospital Kuningan membuat surat pernyataan pada 11 Mei 2023, bahwa D mengalami amnesia dan tidak ingat saat dianiaya Mario Dandy.


Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Agar Tahanan Pisah dari Mario Dandy, Pengunjung Riuh Tepuk Tangan

11 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas tiba untuk menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hakim Kabulkan Permohonan Shane Lukas Agar Tahanan Pisah dari Mario Dandy, Pengunjung Riuh Tepuk Tangan

Shane Lukas minta pemisahan sel untuk jaga independensi dan hindari tekanan Mario Dandy.


Penahanan Mario Dandy Dipindah dari Lapas Cipinang ke Salemba, Pengacara: Baru Tahu dari Media Massa

12 jam lalu

Andreas Nahot Silitonga memberi keterangan pers sebelum kliennya, Mario Dandy Satriyo, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Penahanan Mario Dandy Dipindah dari Lapas Cipinang ke Salemba, Pengacara: Baru Tahu dari Media Massa

Kuasa hukum Mario Dandy memastikan kliennya masuk sel tahanan bersama 10 tahanan lain di sel seljuas 3x3 meter.


Mario Dandy Tidak Ajukan Eksepsi dalam Kasus Penganiayaan Berat Anak Petinggi GP Ansor

13 jam lalu

Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Mario Dandy melakukan penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mario Dandy Tidak Ajukan Eksepsi dalam Kasus Penganiayaan Berat Anak Petinggi GP Ansor

Kuasa hukum Mario Dandy menjelaskan fakta yang disampaikan JPU dalam dakwaan itu sudah cukup tepat.


Alasan Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Terungkap dalam Sidang Mario Dandy Hari Ini

14 jam lalu

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora hari ini.
Alasan Anak Pengurus GP Ansor Dianiaya Terungkap dalam Sidang Mario Dandy Hari Ini

Kronologi dan alasan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, D, terungkap dalam sidang Mario Dandy hari ini.