Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Tempo Korban Penganiayaan Polisi Minta Perlindungan LPSK

Reporter

image-gnews
29_metro_lpsk
29_metro_lpsk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Jurnalis Tempo korban penganiayaan aparat kepolisian, Nurhadi, mengajukan permohonan perlindungan keamanan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa malam, 30 Maret 2021. Surat pernyataan itu diserahkan kepada perwakilan LPSK yang menemui Nurhadi di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan telah mendapat kabar dari Tempo mengenai kekerasan fisik yang dialami Nurhadi sejak Ahad pagi, 28 Maret. Tempo, kata Edwin, memberi informasi bahwa Nurhadi akan mengajukan permohonan perlindungan.  Namun ditunggu hingga Senin, 29 Maret, permohonan itu belum juga masuk.

“Akhirnya kami yang proaktif turun ke lapangan bersama tim untuk menemui para pihak, yakni saksi dan korbannya, untuk mendalami peristiwanya, kronologinya seperti apa, serta sampai sejauh mana proses hukum yang sudah berlangsung,” tutur Edwin.

Menurut Edwin, LPSK akan melakukan telaah, pendalaman dan investigasi atas permohonan yang diajukan Nurhadi. LPSK juga bakal berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur pada Rabu siang ini, 31 Maret 2021. “Kami akan menemui Kapolda Jawa Timur guna mengkonfirmasi sejauh mana proses hukum yang telah dijalani,” kata Edwin.

Sebelumnya pada Selasa siang Nurhadi  menjalani pemeriksaan lanjutan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Perwakilan KontraS Surabaya yang mendampingi Nurhadi, Fatkhul Khoir, berujar dalam pemeriksaan itu penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku.

Untuk sementara penyidik menetapkan dua terduga pelaku penganiayaan terhadap Nurhadi, yakni anggota polisi bernama Purwanto dan Firman Subkhi. “Yang terbaru, kami mendapat informasi bahwa menantu Angin Prayitno Aji, seorang polisi berpangkat AKP, juga terlibat menganiaya Nurhadi,” kata Fatkhul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan membentuk tim khusus untuk menuntaskan kasus yang telah terjadi. “Kami akan melakukan kegiatan penyelidikan secara transparan, dan kami sudah menyampaikan juga untuk sama-sama mengawal kasusnya hingga selesai,” tutur Nico.

Penganiayaan yang dialami Nurhadi terjadi ketika ia berupaya meminta konfirmasi kepada bekas Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji, atas dugaan korupsi pajak yang melibatkan dia, pada Sabtu malam, 27 Maret. Ketika itu Angin menggelar resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya.

Namun Nurhadi ditangkap oleh para pengawal Angin dan dianiaya di gudang belakang gedung pertemuan itu selama dua jam. Menurut Nurhadi, selain Firman dan Purwanto, penganiayaan terhadap dirinya juga melibatkan banyak orang, termasuk diduga para kerabat Angin. “Jumlahnya sekitar sepuluh orang,” katanya.

Baca Juga: Jurnalis Tempo Korban Penganiayaan Polisi Melapor ke Polda

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

6 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

8 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
Pro-Kontra atas Keputusan TNI Kembali Gunakan Istilah OPM

Penyebutan OPM bisa berdampak negatif karena kurang menguntungkan bagi Indonesia di luar negeri.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

8 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

9 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Soal Perubahan Istilah KKB Jadi OPM, Begini Kritik Komisi I DPR RI, Pakar Militer, hingga KontraS

Perubahan penyebutan istilah KKB jadi OPM menuai kritik dari sejumlah pihak. Apa saja kritik mereka?


Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

10 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

10 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
KontraS Desak Pemerintah Mitigasi Dampak Perubahan Istilah KKB bagi Keamanan di Papua

KontraS mengatakan perubahan nama KKB menjadi OPM itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat yang ada di Papua.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

14 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

14 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Khawatir Diintimidasi, Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob: Aku Butuh Perlindungan LPSK

Mahasiswa itu khawatir terkena masalah hukum karena sudah beberapa kali menyampaikan kejadian yang dialami selama ferienjob di Jerman.


Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

14 hari lalu

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Tangani 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob, Ini Kata LPSK

Wakil Ketua LPSK Maneger berjanji penanganan kasus perlindungan korban ferienjob akan dilakukan dengan cepat.


LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

14 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
LPSK Terima Permohonan Perlindungan 6 Mahasiswa Korban TPPO Ferienjob Universitas Jambi

Polda Jambi meminta LPSK agar memberikan perlindungan terhadap enam mahasiswa Universitas Jambi peserta program ferienjob di Jerman.