TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melanjutkan program vaksinasi Covid-19 dengan menggunakan vaksin AstraZeneca.
Sebelumnya, pemberian vaksin AstraZeneca kepada masyarakat di Sulawesi Utara dihentikan saat baru berjalan tiga hari penyuntikan, setelah muncul ratusan kasus gejala seperti demam, menggigil, nyeri badan dan tulang, hingga mual dan muntah pascavaksinasi.
Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari menyebut, pihaknya sudah melakukan kajian setelah menerima laporan tersebut. Hasilnya, KIPI yang ditimbulkan tersebut termasuk reaksi ringan. "Rekomendasi kami, KIPI di Sulut termasuk ringan dan sebagian kecil juga berkaitan dengan reaksi kecemasan. Jadi, vaksin ini dapat diteruskan dalam program vaksinasi nasional di Sulut," ujar Hindra dalam konferensi pers daring, Selasa, 30 Maret 2021.
Komnas KIPI juga sudah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Tim Komisariat Daerah (Komda) KIPI agar program vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca bisa diteruskan kembali. "Kami sudah mengumpulkan laporan dari seluruh Indonesia, seluruh vaksin yang digunakan di Indonesia saat ini aman," tuturnya.
DEWI NURITA
Baca: Ini Penjelasan Soal Penghentian Sementara Pemakaian Vaksin AstraZeneca di Sulut