TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Islam Nusantara Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia, Ahmad Suaedy, mengatakan organisasi masyarakat atau ormas ditempatkan sebagai civil society akibat persepsi yang muncul pada masa Orde Baru.
"Hampir semua orang saya kira berpersepsi bahwa publik maupun intelektual bahwa civil society adalah ormas," kata Ahmad dalam diskusi LP3ES, Senin, 29 Maret 2021.
Mantan anggota Ombudsman ini menjelaskan, partai politik dan civil society sebetulnya adalah aparat kembar dalam demokrasi. Namun hanya di Indonesia keduanya dipisah.
Konsep ormas ditempatkan sebagai civil society, menurut Ahmad, berasal dari nation state yang dideklarasikan pada 1 Januari 1800. Yaitu deklarasi tentang pemerintahan Hindia Belanda setelah VOC dibubarkan.
Kemudian, kata Ahmad, kebijakan tersebut diakselerasi oleh mantan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Daendels dan Raffles, yang menyatakan bahwa civil society adalah priyayi (aparat ciptaan kolonial), dan memanipulasi peran patih karena peran raja dibonsai. Bangsawan terpelajar dan penduduk Timur Tengah juga dimasukkan ke dalam civil society.
"Itu asal usul civil society yang kemudian menjadi kelas menengah pasca kemerdekaan yang mereka priyayi dan lain-lain itu didefinisikan menjadi civil society berupa ormas" katanya.
Ahmad menjelaskan, sistem yang dibangun Daendels adalah memotong civil society sebagai genuine civil society dengan cara kekerasan dan penindasan di nusantara. "Sistem yang dibangun Daendels sebenarnya modern feodal, ia berangkat dari doktrin feodalisme Jawa bahwa tanah milik raja atau pangeran, dan pangeran adalah titisan dewa menjadi dasar sistem politik kolonial," kata dia.
Dari doktrin itu lah, kata Ahmad, dicanangkan pajak dobel, yaitu penggunaan tanah dan hasil tanah. Dari situ ada kerja paksa dan tanam paksa. "Ini sistem politik dan mentalitas politik yang terbangun hingga kini, kesewenangan priyayi dan pandangan rakyat sebagai budak. Jadi dalam sistem itu rakyat sebagai budak," ujarnya.
FRISKI RIANA
Baca: Jokowi Sebut Indonesia Punya Modal Sosial Hadapi Pandemi Covid-19