Adapun beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kriteria lokasi. Di antaranya lokasi diutamakan pada jaringan irigasi yang tersiernya mengalami kerusakan dan/atau memerlukan peningkatan, jaringan irigasi primer dan sekunder dalam kondisi baik dengan sumber air yang tersedia dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dinas/Balai lingkup pengairan.
"Selain itu, juga harus tersedia sumber air apabila berada pada jaringan irigasi desa, dan lokasi dilengkapi dengan koordinat (LU/LS - BT/BB)," pungkasnya.
Sanusi Ketua Kelompok Tani Dipotani Sejati mengatakan, kondisi saluran jaringan irigasi sebelum diperbaiki merupakan saluran tanah yang banyak mengalami kebocoran akibat longsor. Saat ini distribusi air sangat lancar, terutama pada musim tanam ke II.
"Dampak sosial kegiatan RJIT ini adalah meningkatkan partisipasi kelompok dalam melakukan pemeliharaan saluran irigasi yang dibangun," ujar Sanusi.
Panjang bangunan ditargetkan 106 meter dan terealisasikan 130 meter dengan luas tambah oncoran 30-40 ha. Kegiatan RJIT ini juga memberikan dampak meningkatkan provitas.
"Selain itu, juga mempertahankan Intensitas Pertanaman (IP), yang selama ini sudah 200 atau 2 kali dalam 1 tahun, jika tidak dilakukan perbaikan dapat berpotensi mengalami penurunan IP," ungkapnya.