TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memanggil politikus PDIP Herman Hery di kasus Bansos Covid-19. ICW menilai ada upaya dari internal KPK untuk menutup perkara ini agar tidak merembet ke banyak pihak.
"Sebelum KPK melimpahkan berkas ke pengadilan, ada beberapa hal yang rasanya belum dilakukan oleh lembaga anti rasuah, pertama, memanggil Herman Herry, Ketua Komisi III DPR RI, sebagai saksi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Senin, 29 Maret 2021.
ICW menilai pemanggilan perlu dilakukan karena nama Herman Herry pernah disebut di persidangan. Saat bersaksi, mantan pejabat pembuat komitmen Kemensos Adi Wahyono membenarkan bahwa Herman diduga mendapatkan satu juta paket pengadaan bansos sembako.
ICW meminta KPK tidak mengulur-ulur waktu untuk tidak memeriksa Herman. Sebab, masa penyidikan tersangka Juliari Batubara dkk akan habis pada April 2021. Dengan demikian, Juliari akan segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Melihat kondisi seperti ini, ICW menduga keras akan ada lagi nama-nama yang sengaja dihilangkan dalam surat dakwaan Juliari Batubara nanti," kata Kurnia.
Adapun Herman Hery membantah terlibat dalam proyek pengadaan bansos. Dia mengatakan sejak menjadi anggota DPR dirinya sudah tidak lagi menjadi pengurus perusahaan yang diduga menjadi rekanan proyek bansos. Dia membantah mengatur proyek bansos. “Hubungan Dwimukti dan Anomali murni urusan bisnis,” kata dia.