TEMPO.CO, Jakarta - Duit komitmen fee yang diberikan vendor pengadaan paket bantuan sosial atau bansos Covid-19 yang merupakan program Kementerian Sosial telah digunakan untuk berbagai kegiatan. Pembelian barang ini dilakukan mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso.
Menurut Sumber Tempo, Matheus mengaku telah mengumpulkan sekitar Rp 12 miliar dari total yang ditargetkan Menteri Sosial Juliari Batubara sekitar Rp 35 miliar. "Saya menyampaikan ke saudara Adi Wahyono bahwa dari target Rp 35 miliar tersebut, saya sudah berhasil mengumpulkan sebanyak Rp 12 miliar dan sudah tersalurkan," kata sumber yang mengetahui penyidikan kasus ini menirukan pernyataan Matheus.
Uang tersebut di antaranya digunakan membeli sepeda Brompton dengan harga sekitar Rp 120 juta untuk 3 buah sepeda. Pemberian sepeda ini dilakukan di gedung Kemensos saat kegaiatan Fun Bike peringatan hari kemerdekaan. KPK telah menyita satu unit sepeda Brompton dari Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras yang diduga bagian 3 unit sepeda itu pada 17 Maret lalu.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Hartono hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan itu. "Sekjen Kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda Brompton," kata Ali saat itu.
KPK menduga sepeda itu diberikan oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono. KPK, kata Ali, juga mensinyalir duit itu berasal dari PPK lainnya, Matheus Joko Santoso. Diduga uang untuk membeli sepeda itu didapat dari para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos.
Pemberian sepeda ini sebelumnya sudah terungkap dalam sidang tanggal 8 Maret 2021 dengan terdakwa, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Saat bersaksi, Hartono dan Dirjen Linjamsos Kemensos Pepen Nazaruddin mengakui menerima sepeda. Mereka mengatakan menerima sepeda Brompton itu pada Agustus 2020 dalam rangka acara di Kemensos. Mereka membantah bahwa sepeda itu terkait dengan jabatannya. Mereka juga mengatakan ditawari uang oleh Adi Wahyono, namun menolak. "Pernah mau dikasih tapi saya tidak mau," kata dia dalam sidang kala itu.
Selain Brompton, Matheus juga membelanjakan 10 ponsel mewah dengan anggaran sekitar Rp 140 juta. Kemudian, ia juga menggunakan fee bansos itu untuk tes swab Covid-19 untuk pimpinan Kemensos Rp 50 juta, pembayaran jahit baju seragam pelopor untuk pimpinan Kemensos Rp 50 juta, pembayaran hotel kegiatan full board Rp 80 juta, pembayaran kegiatan jambore perdamaian gebyar pelopor perdamaian di Mesuji Lampung Rp 200 juta dan sisanya uang tunai dibagikan ke sejumlah orang.
Baca: Dugaan Aliran Duit Fee Bansos Covid-19, Dari Pejabat Kemensos Hingga BPK