TEMPO.CO, Jakarta - Empat anggota Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Malang diduga melakukan tindakan salah tangkap saat melakukan penggerebekan atau razia narkoba di hotel. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Gatot Repli Handoko mengatakan buntut dari insiden tersebut keempat anggota itu kini tengah menjalani pemeriksaan internal.
"Saat ini sudah dilakukan penanganan dari Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Malang," ujar Gatot saat dihubungi pada Jumat, 26 Maret 2021. Dalam penggerebekan yang dilakukan empat anggota itu, mereka justru menangkap Perwira Menengah Kolonel Chb I Wayan Sudarsana atau kolonel TNI.
"Ada kesalahan prosedur atau kesalahan SOP yang dilakukan. Itu sudah dilakukan mediasi dan kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," kata Gatot.
Dijelaskan Gatot, peristiwa salah tangkap terjadi pada 25 Maret 2021 sekitar pukul 04.30 WIB di Hotel Regent Malang. Saat itu, Kolonel Sudarsana tengah bertugas dan menginap di hotel tersebut.
Empat anggota Satuan Narkoba tiba-tiba menggedor pintu kamar Sudarsana. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi itu menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Sudarsana pun sempat mendapat perlakuan kasar, yakni didorong dan dipaksa duduk di kursi, sampai baju kaus yang dikenakan robek pada kerah bagian depan.
Kepada anggota, Sudarsana menyampaikan bahwa dia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun, anggota Satuan Narkoba menghiraukannya. Ia kemudian meminta keempat anggota untuk menunjukkan surat perintah serta minta dipanggilkan anggota Polisi Militer (PM). Lagi-lagi, permintaannya tak digubris.
Setelah melakukan penggeledahan, empat anggota tak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan. Mereka pun pergi meninggalkan kamar hotel Sudarsana.
Setelah kejadian salah sasaran saat razia Narkoba, Sudarsana melayangkan komplain ke pihak Hotel Regent. Selang beberapa jam, Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Komisaris Besar Leonardus Simarmata beserta Kepala Satuan Narkoba Komisaris Anria Rosa Piliang datang menemui Sudarsana dan menyampaikan permintaan maaf.
Baca juga: Kadiv Propam Segera Selidiki Dugaan Kapolresta Malang Serukan Penembakan
ANDITA RAHMA