TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa berita yang menjadi perhatian pembaca pada Kamis 25 Maret 2021 yaitu satu dari tiga polisi yang berstatus terlapor dalam kasus unlawful killing Laskar FPI sudah tewas. Kemudian, Effendi Gazali dipanggil KPK menjadi saksi di Kasus Bansos. Berikut ini berita lengkapnya:
1. Kabareskrim Sebut Terlapor di Kasus Unlawful Killing Laskar FPI Meninggal
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan satu dari tiga anggota polisi yang berstatus terlapor di kasus unlawful killing Laskar FPI sudah tewas.
"Saat gelar perkara saya mendapat info kalau salah satu tersangka MD (meninggal dunia) karena kecelakaan," ujar Agus saat dihubungi Tempo pada Kamis, 25 Maret 2021.
Namun, kecelakaan tersebut, kata Agus terjadi di lain hari. Hanya saja ia tak membeberkan lebih detail informasi tersebut. "Lain kejadian. Silakan ditanyakan ke penyidik," kata Kabareskrim Agus.
Enam Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 WIB.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan adanya dugaan terjadi unlawful killing dalam kasus penembakan yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu.
Menindaklanjuti temuan Komnas HAM, kepolisian menetapkan tiga anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya sebagai terlapor dalam insiden unlawful killing dalam kasus penembakan laskar FPI. Kepolisian kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan status kasus unlawful killing menjadi penyidikan.
2. KPK Periksa Effendi Gazali Sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Effendi Gazali dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial atau Bansos Covid-19. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, mantan pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 25 Maret 2021. Ali belum menjelaskan alasan Effendi diperiksa dalam kasus ini.
Selain itu, KPK juga memanggil enam saksi lainnya, di antaranya dari PT Indo Nufood Indonesia, Triana; PT Cyber Teknologi Nusantara, Amelia Prayitno; dan Muhammad Rakyan Ikram. KPK turut memanggil Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras; Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin; mantan staf ahli Mensos, Kukuh Ary Wibowo.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara dan dua PPK, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka. KPK menduga melalui bawahannya itu, Juliari mengambli fee Rp 10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek. Uang berasal dari para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos.
Dua pengusaha telah menjadi terdakwa pemberi suap yaitu Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja. Mereka didakwa menyuap Juliari Batubara supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19. Harry didakwa menyuap sebanyak Rp 1,28 miliar dan mendapatkan jatah 1,5 juta paket bansos. Sementara Ardian didakwa mendapatkan Rp 115 ribu paket bansos.
Dua berita soal kasus unlawfull killing FPI dan Effendi Gazali jadi saksis kasus bansos menjadi berita yang banyak dibaca pengunjung tempo.co dan menjadi berita terpopuler.
Baca: Usai Diperiksa KPK, Effendi Gazali: Yang Besar-besar Kapan Dipanggil?