TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat komunikasi politik Effendi Gazali menyindir penanganan kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mempertanyakan kapan KPK akan memanggil aktor besar yang diduga terlibat dalam kasus ini.
“Nah, pertanyaan yang paling terakhir adalah gini, saya kan sudah dipanggil nih, kalau KPK benar-benar menegakkan keadilan, yang besar-besar kapan nih dipanggilnya?” kata dia seusai diperiksa KPK, Kamis, 25 Maret 2021.
Ditanya lebih lanjut, Effendi enggan menjelaskan orang dengan jabatan tinggi yang diduga terlibat kasus ini. Dia menyinggung dirinya yang mau datang diperiksa hanya dengan undangan lewat Whatsaap, sementara aktor besar yang diduga terlibat kasus ini belum dipanggil.
“Anda tahulah, Anda suka begitu. Saya sudah datang memenuhi panggilan walaupun kemarin cuma di WA. Nah yang besar-besar kapan nih dipanggilnya?” kata dia mengulangi.
KPK memeriksa Effendi sebagai saksi dalam kasus bancakan bansos Covid-19. Pemeriksaan ini diduga sebagai buntut dari penyebutan namanya oleh eks pejabat pembuat komitmen Kemensos, sekaligus tersangka Matheus Joko Santoso. Effendi disebut terafiliasi dengan salah satu perusahaan vendor penyedia bansos.
Effendi menyangkal hal tersebut. Dia mengatakan siap dikonfrontasi dengan perusahaan tersebut. Dia juga mengatakan namanya tidak ada dalam berita acara pemeriksaan tersangka korupsi bantuan sosial Covid-19, Matehus Joko Santoso. Hal itu dia sampaikan setelah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 25 Maret 2021. “Tadi udah terbukti bahwa nama saya tidak ada di BAP-nya Matheus Joko,” kata dia.
Effendi Gazali mengatakan tuduhan bahwa dirinya memiliki kuota yang senilai puluhan miliar adalah data palsu. “Karena nama saya belum ada di pemeriksaan atau BAP-nya Matheus Joko,” kata dia.