TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menanggapi pernyataan Max Sopacua yang menyinggung Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam perkara korupsi Hambalang. Kamhar mengatakan pernyataan itu menunjukkan bahwa Max dan kubu Kongres Luar Biasa Deli Serdang tak memiliki niat baik terhadap Demokrat.
"Pernyataan Max Sopacua semakin menambah daftar bahwa mereka sama sekali tak punya niat baik terhadap Partai Demokrat, secara terus-menerus membangun fitnah, termasuk terhadap Mas Ibas," kata Kamhar dalam keterangannya, Kamis, 25 Maret 2021.
Kamhar mengatakan pernyataan Max yang menyerang Ibas ibarat pepatah 'menepuk air di dulang tepercik muka sendiri'. Dia menyebut justru Max yang pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Hambalang itu.
"Banyak jejak digital justru Max Sopacua yang pernah diperiksa KPK terkait kasus Hambalang," ujar dia.
Kamhar mengatakan, kubu KLB Deli Serdang selama ini mengklaim memiliki niat baik untuk menyelamatkan Partai Demokrat. Namun, kata dia, yang mereka kerjakan justru memfitnah, memutarbalikkan fakta, merangkai kebohongan, bersandiwara, dan melakukan hal-hal lainnya untuk merusak Demokrat.
"Semakin ke sini semakin tampak nyata dan terang-benderang pertentangan antara 'niat baik' yang mereka sampaikan dengan yang mereka kerjakan," kata Kamhar.
Max Sopacua sebelumnya mengatakan ada orang-orang yang terlibat perkara korupsi Hambalang tetapi belum tersentuh hukum hingga saat ini. Dia mengungkit pernyataan para saksi yang sempat menyebut bahwa Ibas turut menerima uang dari proyek itu.
"Pak Anas (Urbaningrum) dapat berapa, Ibas dapat berapa dan lain-lain dapat berapa," kata Max dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 25 Maret 2021.
Menurut Max, nama-nama lain yang terlibat dalam perkara itu sudah menjalani hukuman. Seperti Anas yang waktu itu menjadi ketua umum Demokrat, mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, dan Angelina Sondakh--mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Demokrat.
Menyebut Ibas belum tersentuh hukum, Max pun meminta KPK untuk melanjutkan pengusutan kasus itu. "Dari tempat ini (Hambalang) kami serukan kepada lembaga hukum dalam hal ini KPK untuk menindaklanjuti apa yang belum dilanjutkan," kata Max.
Max tercatat pernah diperiksa KPK pada 4 Desember 2012 untuk tersangka Anas Urbaningrum. Ketika itu, Max masih menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Demokrat.
Saat itu Max mengaku tak mengetahui aliran dana Hambalang yang disebut-sebut masuk dalam kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung. Max juga berdalih dirinya adalah tim sukses Marzuki Alie yang kalah dari Anas dalam perebutan kursi ketua umum dalam kongres itu.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | BISNIS.COM