TEMPO.CO, Jakarta-Kubu Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan versi mereka. Juru bicara KLB Demokrat Deli Serdang, Muhammad Rahmad, mengatakan pihaknya berdoa agar Menkumham juga secepatnya membatalkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Demokrat tahun 2020 pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono.
"Selanjutnya, kami mohon Bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2021 dan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang," kata Rahmad dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 25 Maret 2021.
Dia mengatakan hal itu demi keadilan dan kepastian hukum terkait Partai Demokrat. "Dan demi menghindari terjadinya potensi krisis horisontal di tengah-tengah masyarakat," ujar dia.
Rahmad berujar Demokrat di bawah kepemimpinan AHY telah membuat narasi menyesatkan, di antaranya terkait sejarah pendirian partai. Dalam mukadimah Anggaran Dasar tahun 2020, kata dia, Partai Demokrat menyebut hanya ada dua pendiri partai dan salah satunya adalah Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Menurut dia, hal tersebut telah menimbulkan keresahan luar biasa bagi penggagas, pendiri, dan deklarator partai yang masih hidup.
Rahmad juga menyebut setidaknya ada 14 pasal di dalam AD/ART Demokrat tahun 2020 yang melanggar ketentuan Undang-undang Partai Politik. Di antaranya yakni kekuasaan tertinggi di tangan SBY selaku ketua Majelis Tinggi, calon ketua umum harus persetujuan ketua Majelis Tinggi, AD/ART harus dirancang oleh Majelis Tinggi, hingga kewenangan Mahkamah partai yang menjadi subordinasi dari AHY sebagai ketua umum dan Ketua Majelis Tinggi.
Namun Rahmad mengaku yakin Menkumham tak akan terpengaruh oleh pembangunan opini publik dari kubu AHY itu. Dia juga meyakini Menkumham dapat menerapkan asas contrarius actus sehingga dapat membatalkan keputusan sebelumnya karena terdapat cacat formil dan materiil serta bertentangan dengan undang-undang. "Kemenkumham dapat memperbaiki atau membatalkan secara langsung tanpa harus menunggu pihak lain keberatan atau mengajukan gugatan," kata Rahmad.
Rahmad mengaku percaya Menkumham dapat bekerja secara profesional dan mendahulukan kepentingan bersama. Dia menilai kubu SBY dan AHY sebagai pihak yang merusak demokrasi di Indonesia.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan konferensi pers di Hambalang itu bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu yang dilakukan pihak KLB Demokrat Deli Serdang. Dia menilai Darmizal cs hendak mengalihkan isu dari rentetan kegagalan mereka untuk mendapatkan pengesahan atas hasil KLB Deli Serdang dan mengambil alih Demokrat.
"Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku 'begal politik'," kata Herzaky dalam keterangannya, Kamis, 25 Maret 2021.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca Pula: AHY Tampilkan Testimoni Peserta KLB Demokrat: Mengaku Ditawari Rp 100 Juta